• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 18:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Fakta Baru Terungkap di Sidang Perdana Kasus Judi Sabung Ayam Peltu Yun Hery Lubis

Dalam persidangan yang berlangsung  di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025), kuasa hukum Putri Maya Rumanti menegaskan bahwa pihaknya berharap majelis hakim menggali lebih dalam unsur perencanaan dalam perkara ini.

Nur by Nur
13/06/25 - 12:45
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Suasana haru dan tegas menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025), saat keluarga tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh Kopral Dua (Kopda) Bazarsah menuntut hukuman mati bagi terdakwa.

Suasana haru dan tegas menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025), saat keluarga tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh Kopral Dua (Kopda) Bazarsah menuntut hukuman mati bagi terdakwa.

Palembang (Lampost.co)— Sidang perdana kasus judi sabung ayam dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis mengungkap sejumlah fakta menarik yang menjadi perhatian kuasa hukum keluarga korban.

Dalam persidangan yang berlangsung  di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025), kuasa hukum Putri Maya Rumanti menegaskan bahwa pihaknya berharap majelis hakim menggali lebih dalam unsur perencanaan dalam perkara ini.

“Kita berharap majelis hakim bisa melihat secara utuh bahwa perbuatan terdakwa tidak spontan. Ada indikasi kuat bahwa semuanya sudah merencanakan sejak dari rumah,” tegas Putri usai persidangan.

Putri merujuk pada fakta bahwa terdakwa membawa senjata api untuk mengamankan arena sabung ayam.Menurutnya, tindakan itu menunjukkan adanya niat dan persiapan matang, bukan sekadar berjudi.

Pengakuan Terdakwa

Ia juga menyoroti pengakuan dalam dakwaan bahwa terdakwa sempat meminta izin kepada Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto.

“Kalau memang benar ada izin dari Kapolsek, itu harus di buktikan. Informasi kami, pada hari kejadian, Pak Kapolsek tidak ada di tempat. Karena itu, kami akan mengupayakan menghadirkan saksi tambahan untuk membuktikan hal tersebut,” jelasnya.

Putri menilai bahwa pembahasan soal setoran uang senilai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu yang menyebut dalam dakwaan justru mengaburkan inti perkara.

“Perputaran uang dari sabung ayam ini bisa ratusan juta. Jadi tidak mungkin izin harganya Rp100 ribu. Tapi kami tidak ingin terjebak pada isu setoran itu. Fokus kami adalah pembuktian perbuatan terdakwa yang sudah terencana,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban puas dengan dakwaan yang mengajukan oditur militer. Meski masih mendorong agar aspek yang lebih berat seperti Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana turut menjadi pertimbangkan dalam proses pembuktian di persidangan.

“Kami percaya majelis hakim memiliki kebijaksanaan untuk menilai dengan jernih keterangan para saksi nantinya. Harapan kami, benar-benar menegakkan keadilan,” pungkasnya.

Pemilik Sabung Ayam

Dalam dakwaan yang membacakan Oditur Kolonel CHK Darwin Butar-Butar, Peltu Yun Hery Lubis di dakwa sebagai pemilik arena sabung ayam dan terjerat Pasal 303 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sidang lanjutan kasus ini jadwalnya akan berlangsung pada 16 Juni 2025 dengan agenda menghadirkan 12 saksi dari para terdakwa. Publik dan keluarga korban berharap majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya sesuai dengan rasa keadilan dan kehilangan yang mendalam

Tags: arena judi sabung ayamsenjata api
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimsus Polda Lampung, Derry Agung Wijaya saat diwawancarai

Polda Lampung Lidik Beras Oplosan

by Triyadi Isworo
16/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung menanggapi isu adanya beras oplosan yang terungkap oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Jajaran Polda...

Kepala KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro. Dok

KPPU Wilayah II Dalami Dugaan Pengoplosan Beras di Lampung

by Triyadi Isworo
16/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II melakukan pendalaman terkait potensi pelanggaran persaingan usaha atas dugaan...

Hotman Paris sebut Tom Lembong bisa divonis bebas.

Hotman Paris Yakini Tom Lembong akan Bebas dari Dugaan Korupsi Impor Gula

by Sri Agustina
16/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Pengacara Hotman Paris Hutapea meyakini Tom Lembong akan divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Mantan Menteri Perdagangan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.