• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 19:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pastikan Keadilan Tindak Kendaraan ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memahami aspirasi para sopir truk yang menyuarakan sikap terhadap aturan penegakan pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
22/06/25 - 15:17
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi kendaraan yang bermuatan lebih. (MI/Rudi Kurniawansyah)

Ilustrasi kendaraan yang bermuatan lebih. (MI/Rudi Kurniawansyah)

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memahami aspirasi para sopir truk yang menyuarakan sikap terhadap aturan penegakan pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Hal ini tersampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. Ia mengatakan, sopir truk adalah bagian penting dari sistem logistik nasional dan telah berkontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi bangsa.

Kemudian Dudy menyatakan, suara-suara dan tuntutan sopir truk ini merupakan dinamika yang terdengarkan oleh pemerintah. Ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan yang adil, berimbang, dan berkelanjutan.

Baca Juga: 

https://lampost.co/lampung/pemprov-lampung-antisipasi-sopir-angkutan-odol-demo/

“Penting bagi kami untuk mendengarkan langsung suara para pengemudi. Sebagai garda terdepan sektor transportasi barang nasional,” kata Dudy mengutip Media Indonesia, Minggu, 22 Juni 2025.

Selanjutnya ia menyampaikan, tujuan utama adanya kebijakan pelarangan truk ODOL adalah untuk menjaga keselamatan jalan. Lalu, melindungi infrastruktur, dan menciptakan tata niaga logistik yang sehat.

Truk ODOL, lanjut Dudy, terbukti mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kemudian yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk sopir-sopir truk itu sendiri.

27.337 Kecelakaan

Sementara Data Korlantas Polri menyatakan, pada 2024 terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang. Angka tersebut merupakan 10,4% dari total jumlah kecelakaan lalu lintas yaitu sebanyak 262.328. Akibatnya, terdapat 183.995 korban luka ringan, 16.601 korban luka berat, serta 26.839 korban meninggal dunia.

Sementara itu, data Jasa Raharja menunjukkan, kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang mendapatkan santunan. Kemudian hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dunia dari 7.485 kejadian kecelakaan.

Kemudian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan ODOL telah terjadi pada sejumlah lokasi sepanjang tahun ini. Seperti kecelakaan truk angkutan barang mengangkut AMDK pada 4 Februari 2025.

Ini menimbulkan korban jiwa 8 orang pada gerbang tol Ciawi. Selanjutnya, kecelakaan truk pengangkut abu batu bara pada 7 Mei 2025 Kalijambe, Purworejo yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama kami dalam setiap kebijakan transportasi. Truk kelebihan muat dan kelebihan dimensi ini bukan hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan. Tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa. Dan dalam hal keselamatan, satu nyawa terlalu banyak untuk terkorbankan,” tutur Dudy.

Lalu memasuki 2025, Dudy menyebut bahwa penanganan kendaraan ODOL fokus terarahkan pada penyusunan Rencana Aksi Nasional Penanganan ODOL. Ini sebagai bagian dari Perpres Logistik Nasional.

Sebagai tahap jangka pendek dalam aksi penanganan nol kendaraan ODOL, saat ini tengah melakukan sosialisasi yang menargetkan pemilik barang dan kendaraan. Penanganan tersebut akan terkoordinasikan bersama dengan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah. Dengan melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen PU, Kemendagri, POLRI, serta stakeholder lainya.

Tags: Bahan PokokBambang SumbogoDudy Purwagandhijalan rusakJasa Raharjakemenhubkementerian perhubungankendaraan bermuatan beratKepala Dinas Perhubungan LampungKepolisianLAMPUNGMenhubMenteri PerhubunganodolOver Dimension Overloadingpemerintah provinsi lampungpemprov lampungpolriPulau JawaPulau SumateraRancangan Undang-Undang Over Dimension OverloadingRUU ODOLsopir angkutan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Harga emas antam hari ini, Minggu. Dok Antam

Harga Emas Antam 25 Januari 2026 Bertahan di Level Tertinggi 

byEffran
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tertahan untuk perdagangan pada Sabtu, 25 Januari 2026....

Suasana pedagang di Pasar Bambukuning, Bandar Lampung, Selasa, 20 Januari 2026. Lampost.co/Restu Amalia

Pasar Konvensional Makin Sepi Pengunjung, ini Solusi untuk Pedagang Tetap Hidup

byEffran
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkembangan teknologi digital terus mengubah pola belanja masyarakat. Akses internet yang mudah membuat belanja online semakin...

Ojek pangkalan di Bandar Lampung. Lampost.co/RESTU

Penumpang Ojek Pangkalan Diklaim Tersisa 20 Persen

byEffran
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkembangan teknologi digital terus mengubah wajah transportasi perkotaan. Layanan ojek online kini menjadi pilihan utama masyarakat...

Berita Terbaru

Tanggal Rilis GTA 6
Teknologi

Update GTA VI: Rockstar Konfirmasi Rilis 19 November 2026 dan Dampak Pasar Konsol

byDenny ZY
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penantian panjang jutaan gamer di seluruh dunia akhirnya menemui titik terang. Rockstar Games, melalui pernyataan resmi...

Read moreDetails
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500

25/01/2026
Game Rilis Januari 2026

Daftar Game Rilis Januari 2026: Code Vein 2 Hingga Gebrakan Nintendo Switch 2

25/01/2026
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Siapkan Pagar Permanen di Way Kambas

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Siapkan Pagar Permanen di Way Kambas

25/01/2026
pemain bayern muenchen, harry kane

Augsburg Hentikan Rekor Tidak Terkalahkan Tuan Rumah Bayern Muenchen

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.