Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam memberikan layanan pendidikan kepada seluruh masyarakat. Salah satu wujud komitmen itu adalah menghapus uang komite atau sumbangan dari wali murid pada sekolah jenjang SMA-SMK.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, Thomas Amirico. Ia mengungkapkan, larangan tersebut nantinya akan tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub). Peraturan itu saat ini sudah selesai terbahas dan tinggal menunggu pengesahan.
“Pergub-nya sudah selesai, sekarang sudah di Biro Hukum Pemprov, tinggal menunggu tersahkan saja,” ungkapnya, Minggu, 13 Juli 2025.
Sementara ini, kebijakan itu baru tersosialisasikan secara lisan kepada seluruh satuan pendidikan. Sebingga meski Pergub terkait penghapusan komite itu belum tersahkan. Namun ia memastikan kebijakan dari Gubernur Rahmad Mirzani Djausal itu sudah terterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
“Kebijakan ini tetap akan mulai pada tahun ajaran baru ini. Sekolah tidak boleh menarik uang komite kepada orang tua murid,” tegasnya.
Daftar Ulang
Tidak hanya uang komite, pihaknya juga melarang satuan pendidikan menarik uang daftar ulang kepada wali murid. Sekolah hanya boleh menarik uang seragam sekolah dan tidak boleh memberatkan keluarga siswa.
Kemudian ia menambahkan, pihaknya terbuka menerima laporan jika tertemukan ada sekolah yang masih menarik uang komite kepada orang tua. Jika terbukti Disdikbud Lampung akan memberikan teguran dan sanksi kepada kepala sekolah.
“Kami terbuka, jika ada sekolah yang masih meminta uang komite silahkan laporkan ke Disdikbud Lampung,” katanya.
Sementara untuk menopang kebutuhan sekolah, pihaknya akan mengajukan anggaran kebutuhan pendidikan pada anggaran tahun 2026. Sementara itu, ia meminta sekolah untuk menyiapkan mekanisme pengelolaan anggaran untuk kebutuhan operasional termasuk upah gaji honorer.
Kemudian Thomas menyampaikan, sekolah tidak boleh memberhentikan guru honorer meski ada penghapusan uang komite. Hal itu karena tenaga mereka masih sangat terbutuhkan untuk membantu menyampaikan pembelajaran kepada peserta didik.
“Kami sudah mengeluarkan edaran agar sekolah tidak memberhentikan guru honorer. Karena tenaga mereka masih sangat terbutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.