• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/03/2026 08:30
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Pergub Penghapusan Uang Komite Sekolah akan Segera Terbit

Salah satu wujud komitmen itu adalah menghapus uang komite atau sumbangan dari wali murid pada sekolah jenjang SMA-SMK.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
13/07/25 - 14:55
in Humaniora, Lampung
A A
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Dok

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam memberikan layanan pendidikan kepada seluruh masyarakat. Salah satu wujud komitmen itu adalah menghapus uang komite atau sumbangan dari wali murid pada sekolah jenjang SMA-SMK.

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, Thomas Amirico. Ia mengungkapkan, larangan tersebut nantinya akan tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub). Peraturan itu saat ini sudah selesai terbahas dan tinggal menunggu pengesahan.

“Pergub-nya sudah selesai, sekarang sudah di Biro Hukum Pemprov, tinggal menunggu tersahkan saja,” ungkapnya, Minggu, 13 Juli 2025.

Sementara ini, kebijakan itu baru tersosialisasikan secara lisan kepada seluruh satuan pendidikan. Sebingga meski Pergub terkait penghapusan komite itu belum tersahkan. Namun ia memastikan kebijakan dari Gubernur Rahmad Mirzani Djausal itu sudah terterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

“Kebijakan ini tetap akan mulai pada tahun ajaran baru ini. Sekolah tidak boleh menarik uang komite kepada orang tua murid,” tegasnya.

Daftar Ulang

Tidak hanya uang komite, pihaknya juga melarang satuan pendidikan menarik uang daftar ulang kepada wali murid. Sekolah hanya boleh menarik uang seragam sekolah dan tidak boleh memberatkan keluarga siswa.

Kemudian ia menambahkan, pihaknya terbuka menerima laporan jika tertemukan ada sekolah yang masih menarik uang komite kepada orang tua. Jika terbukti Disdikbud Lampung akan memberikan teguran dan sanksi kepada kepala sekolah.

“Kami terbuka, jika ada sekolah yang masih meminta uang komite silahkan laporkan ke Disdikbud Lampung,” katanya.

Sementara untuk menopang kebutuhan sekolah, pihaknya akan mengajukan anggaran kebutuhan pendidikan pada anggaran tahun 2026. Sementara itu, ia meminta sekolah untuk menyiapkan mekanisme pengelolaan anggaran untuk kebutuhan operasional termasuk upah gaji honorer.

Kemudian Thomas menyampaikan, sekolah tidak boleh memberhentikan guru honorer meski ada penghapusan uang komite. Hal itu karena tenaga mereka masih sangat terbutuhkan untuk membantu menyampaikan pembelajaran kepada peserta didik.

“Kami sudah mengeluarkan edaran agar sekolah tidak memberhentikan guru honorer. Karena tenaga mereka masih sangat terbutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

 

Source: Umar Rabbani
Via: Triyadi Isworo
Tags: Dinas Pendidikan dan KebudayaanDisdikbudLAMPUNGlayanan pendidikanpemerintah provinsi lampungPeraturan GubernurpergubRahmat Mirzani DjausalSEKOLAHSMASMKsumbanganThomas Amiricouang komitewali murid
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

byMustaan
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Kisah inspiratif datang dari Siti Patimah Azzahra, seorang perempuan yang berhasil bangkit dari keterbatasan ekonomi hingga...

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

byRicky Marly
26/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Dibalik suasananya yang tenang dan tidak terlalu ramai. Pantai Baturame di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menyimpan potensi...

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

byRicky Marly
26/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Pantai Baturame di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi pilihan bagi pengunjung yang menginginkan suasana pantai yang tidak...

Berita Terbaru

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci
Humaniora

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

byMustaan
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Kisah inspiratif datang dari Siti Patimah Azzahra, seorang perempuan yang berhasil bangkit dari keterbatasan ekonomi hingga...

Read moreDetails
Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

26/03/2026
Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

26/03/2026
Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

26/03/2026
pelatih persib bandung bojan hodak

Ini Harapan Bojan Hodak untuk Beckham Putra dan Eliano Reijnders di Timnas Indonesia

26/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.