Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan penghapusan uang komite sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026. Menyikapi kebijakan tersebut, sejumlah sekolah melakukan efisiensi anggaran dengan memfokuskan hanya pada kegiatan pokok.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung, Hendra Putra, mengungkapkan selama ini sekolah mengandalkan uang komite untuk menutupi kebutuhan yang tidan tertanggulangi Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas). Dengan adanya penghapusan uang komite, sekolah hanya akan menjalankan program yang dapat dibiayai oleh dana BOS.
“Program yang tidak bisa dibiayai oleh dana BOS akan kami kurangi. Kami akan fokus pada kegiatan yang memang dibutuhkan oleh siswa dan guru,” ujar Hendra, Senin, 14 Juli 2025.
Ia mencontohkan, pelatihan bagi siswa sering kali melibatkan narasumber dari luar sekolah dan selama ini oleh uang komite. Namun, kini kegiatan tersebut berpotensi berkurang karena tidak termasuk dalam pembiayaan BOS.
“Penyediaan air minum untuk guru pun tidak bisa menggunakan dana BOS,” tambahnya.
Pengayaan materi untuk persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa juga akan terintegrasikan dalam waktu belajar reguler. Sekolah mengoptimalkan peran guru internal untuk menyampaikan materi persiapan.
“Terkait pelaksanaan TKA, kami kombinasikan penyampaian materi pembelajaran dengan pengayaan untuk persiapan ujian,” jelasnya.
Meski demikian, pihak sekolah tetap berupaya mempertahankan tenaga honorer baik pendidik maupun tenaga kependidikan agar tetap mendapatkan penghasilan. Hendra menyatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung agar gaji honorer terialokasikan melalui dana BOS.
“Secara umum, pembayaran gaji honorer masih bisa dalam beberapa bulan ke depan. Dengan catatan, honorer yang sudah lulus PPPK dan menerima SK bisa beralih gajinya untuk honorer lain,” ujar Kepala SMAN 14 Bandar Lampung itu.
Efisiensi SMK
Di sisi lain, Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung, Armina, menambahkan bahwa sekolah-sekolah SMK juga melakukan efisiensi kegiatan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi siswa di luar program resmi pemerintah.
“Sekolah hanya memfasilitasi siswa dalam kompetisi berjenjang resmi seperti O2SN, FLS2N, dan LKS. Di luar itu, jika siswa ingin ikut dan memiliki dana sendiri, silakan. Kalau tidak, ya tidak ada pemaksaan,” ungkap Armina.
Ia menyebutkan bahwa rencana kegiatan sekolah (RKS) telah sesuai untuk mencakup seluruh kebutuhan operasional, termasuk gaji untuk tenaga honorer. “Kami sudah merevisi RKS. Semua honor untuk pendidik dan tenaga kependidikan kini masuk ke dalam dana BOS,” pungkasnya.