Jakarta (Lampost.co) — Konsultan Gizi Anak dr. Klara Yuliarti, Sp.A(K) mengatakan bahwa meskipun air susu ibu (ASI) adalah asupan terbaik untuk bayi. Tetapi terdapat sejumlah kondisi bayi di mana pemberian susu formula menjadi kebutuhan yang mutlak dan tak bisa kita hindari.
Klara menjelaskan, susu formula kita berikan kepada bayi yang harus mengalami kelainan metabolisme bawaan atau kelainan genetik. Sehingga menyebabkan sang bayi tidak bisa mencerna ASI.
“Susu formula yang diberikan pun susu formula khusus,” kata Klara dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Agustus 2025, melansir Antara.
Baca Juga:
Ini 5 Cara Mempercepat Pertumbuhan Rambut Bayi dengan Aman
Selain itu, bayi dengan berat di bawah 1.500 gram atau memiliki risiko hipoglikemi atau kandungan gula darah rendah juga perlu kita berikan susu formula. Hal ini untuk memenuhi asupan nutrisinya.
“Begitu terjadi kadar gula darah yang rendah, bayi itu akan rusak otaknya,” ungkapnya.
Perawatan Intensif di ICU
Kondisi lain termasuk ketika ibu mengalami masalah serius seperti eklamsia berat, perawatan intensif di ICU atau bahkan meninggal dunia.
Selain itu dalam situasi seperti ini, ASI sering kali tidak tersedia atau tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bayi.
Penggunaan susu formula sebaiknya berdasarkan indikasi medis dan di bawah pengawasan dokter. Hal ini penting untuk memastikan susu formula yang kita berikan dalam kondisi yang tepat. Kemudian tidak berlebihan serta tetap sesuai dengan kebutuhan bayi.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan susu formula sudah ada aturannya secara hukum. Hal ini baik dalam undang-undang di Indonesia maupun dalam pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurutnya, susu formula yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan dan gizi yang ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Serta mengacu pada standar internasional.
“Kita sudah punya standar untuk komposisi susu formula yang diatur oleh Badan POM. Badan POM Indonesia sudah mengatur semua susu formula itu kalau mau di jual di Indonesia atau mendapat izin harus melalui proses yang ketat,” katanya.








