Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang melarang pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di baliho maupun videotron milik pemerintah.
Dedy menilai, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata adanya semangat meninggalkan praktik birokrasi tradisional yang sarat feodalisme.
“Kebijakan ini patut diapresiasi, karena ada semangat dan bukti nyata untuk meninggalkan praktik-praktik birokrasi tradisional yang sarat feodalisme,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi dan fokus pada kerja nyata bagi masyarakat.
“Tinggalkan pola-pola pencitraan melalui tebar foto pejabat di berbagai media offline maupun online. Masyarakat saat ini menanti bukti kinerja, bukan memajang foto,” kata dia.
Dedy berharap pengimplementasian kebijakan tersebut dapat secara maksimal. Ia juga berharap pemerintah kabupaten/kota se-Lampung dapat mengikuti.
“Saya yakin masyarakat akan sangat mendukung kebijakan ini. Ada semangat dan komitmen kuat menghadirkan praktik pemerintahan yang semakin berdampak pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” tandasnya.