Jakarta (Lampost.co) – Nikita Mirzani menyampaikan kekecewaan kepada Bank Central Asia (BCA) setelah mutasi rekeningnya dibuka penyidik. Ia menilai privasinya sebagai nasabah prioritas tidak dihormati.
Poin Penting
- Nikita Mirzani protes privasi rekeningnya dibuka tanpa izin.
- Ia menyinggung statusnya sebagai nasabah prioritas BCA.
- Nikita menilai pembukaan rekening melanggar UU Perlindungan Data Pribadi.
- BCA menjelaskan data dibuka atas permintaan resmi penyidik.
- BCA menegaskan tetap menjaga keamanan data nasabah sesuai aturan.
Usai sidang, Nikita mengaku terkejut rekening pribadinya di perlihatkan tanpa izin. Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut berisi transaksi pribadi, termasuk pembayaran pekerjaan seni dan endorse.
Baca juga : Pengacara Ungkap Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak di Ruang Sidang Jakarta Selatan
Menurut Nikita, tindakan membuka rekening pribadi di persidangan melanggar hak privasi. Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mewajibkan bank menjaga kerahasiaan data nasabah.
Dalam unggahan Instagram, Nikita menegaskan transaksi yang di permasalahkan hanya terkait dua transfer Rp2 miliar. Ia mempertanyakan alasan membuka seluruh isi rekening hingga Februari 2025.
“Sebagai nasabah prioritas, saya merasa privasi saya diabaikan. Padahal aturan jelas mengatur perlindungan data,” ujar Nikita.
Pihak BCA segera memberikan klarifikasi. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa langkah membuka data rekening sesuai permintaan penyidik.
Hera menegaskan BCA tunduk pada hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa bank selalu menjaga kerahasiaan nasabah sesuai aturan, meski tetap memenuhi kewajiban hukum ketika di minta aparat.
BCA juga menekankan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Bank memastikan keamanan data tetap menjadi prioritas dalam setiap layanan.