Metro (Lampost.co)– Realisasi pendapat asli daerah (PAD) Kota Metro tahun 2021 telah melampaui target atau sebesar 124,77 persen. Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat telah menargetkan Rp220.571.406.784 dari PAD di tahun 2021.
Kepala BPPRD Kota Metro, Arif Joko Arwoko, mengatakan walaupun dalam dua tahun terakhir ini situasi masih dalam kondisi pandemi covid-19, secara umum Realisasi Pendapatan Daerah Kota Metro per 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp944.771.623.664 dari target Rp911.794.214.295 atau sebesar 103,62 persen. Capaian itu tumbuh 2,915 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.
“Khusus untuk realisasi PAD sebesar Rp275.201.706.399 dari target Rp220.571.406.784 atau terealisasi sebesar 124,77 persen. Untuk capaian PAD tumbuh sebesar 24,15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020,” kata dia, Kamis, 6 Januari 2021.
Arif menjelaskan tercapainya 124,77 persen tersebut didapat dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp32.961.537.277 dari target Rp31.657.196.000 atau terealisasi sebesar 104,12 persen. Capaian tersebut tumbuh r 14,26 persen dibanding tahun 2020.
“Untuk retribusi daerah terealisasi sebesar Rp.7.848.236.476 dari target sebesar Rp. 7.733.497.000 atau sebesar 101.48 persen dan tumbuh sebesar 1.03 persen dibanding tahun 2020. Kemudian hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp. 7.340.250.540 dari target Rp. 7.340.250.540 atau sebesar 100 persen dan mampu tumbuh sebesar 39,03 persen di banding tahun 2020,” ujarnya.
Dia menambahkan, terdapat juga dari lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp227.051.682.105 dari target sebesar Rp.173.840.463.224 atau 130.61 persen, yang mampu tumbuh sebesar 25.5 persen dibanding tahun 2020.
“Terealisasinya sumber pendapatan sebesar 103,62 persen dan PAD yang mencapai 124.77 persen patut kita syukuri. Karena ini merupakan kesadaran dari semua wajib pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan daerah lainnya di Kota Metro,” kata dia.
Menurutnya, ini semua dapat tercapai atas dorongan dan kerja sama seluruh masyarakat kota Metro untuk bersama-sama meningkatkan rasa kepatuhan dan kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi, walaupun pada tahun 2021 ini Kota Metro masih dalam keadaan Pandemi Covid 19.
“Kita berharap pada tahun 2022 target pendapatan daerah termasuk didalamnya adalah PAD dapat lebih optimal lagi. Tentunya ini butuh kerja keras, efektif dan efisien dari semua pihak,” ungkapnya.
EDITOR
Sri Agustina