• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/12/2025 19:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ketegangan di Rapat Revisi UU Hak Cipta

Ia menegaskan forum itu bukan tempat untuk berdebat terbuka, melainkan menginventarisasi masalah.

EffranbyEffran
30/08/25 - 22:10
in Hiburan
A A
Musisi perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, saat rapat RUU Hak Cipta bersama DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Musisi perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, saat rapat RUU Hak Cipta bersama DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (Lampost.co) — Rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-undang (RUU) Hak Cipta di DPR RI berlangsung panas, beberapa waktu lalu. Ahmad Dhani beberapa kali memotong pembicaraan Ariel Noah dan Judika, hingga suasana rapat berubah tegang.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, bahkan menegur keras Dhani. Ia menegaskan forum itu bukan tempat untuk berdebat terbuka, melainkan menginventarisasi masalah.

Ariel Noah Pertanyakan Izin Tampil

Ariel Noah mendapat kesempatan pertama menyampaikan pendapat sebagai perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Dia mempertanyakan mekanisme izin tampil penyanyi yang masih membingungkan.

“Apakah setiap penyanyi harus minta izin sebelum tampil, bahkan di acara sederhana seperti pensi atau kafe?” ujar Ariel.

Menurutnya, undang-undang tidak memberi klasifikasi jelas antara panggung kecil dan konser besar. Hal itu menimbulkan kebingungan di kalangan musisi.

Interupsi Ahmad Dhani Picu Teguran

Belum lama Ariel berbicara, Ahmad Dhani pindah kursi ke barisan DPR lalu meminta bicara. Ia mengklaim isu yang Ariel sampaikan sudah pernah dibahas.

Namun, Willy memotong tegas. “Ini bukan forum balas pantun, kita belanja masalahnya dulu,” ujar dia.

Dhani tetap ngotot, meski akhirnya mencairkan suasana dengan bercanda. “Ya sudah, nanti saya chat WA saja Ariel,” katanya.

Judika Tekankan Distribusi Royalti

Ketegangan kembali muncul saat Judika menyampaikan pandangan. Ia menekankan masalah utama bukan hanya izin tampil, tetapi distribusi royalti yang belum efektif.

“Setiap saya manggung, kontrak selalu jelas. Royalti untuk lagu wajib bayar ke pencipta,” kata Judika.

Namun, Dhani kembali memotong dengan pertanyaan ketus. “Kurang enaknya di mana?” Judika sempat terdiam sebelum melanjutkan penjelasan dengan tenang.

Willy langsung turun tangan dan memperingatkan Dhani. “Sekali lagi interupsi, kami bisa keluarkan dari forum,” tegasnya.

DPR Alihkan Pembahasan ke Komisi XIII

Selain drama interupsi, Willy mengumumkan pembahasan revisi UU Hak Cipta beralih dari Baleg ke Komisi XIII DPR.

Menurutnya, perubahan itu bertujuan mempercepat penyusunan pasal-pasal baru. Status Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani sebagai pengusul tetap melekat.

“Dari inisiatif perorangan, kini Komisi XIII ambil alih supaya lebih cepat selesai,” kata dia.

Tim Perumus Libatkan Musisi dan LMKN

DPR juga meminta LMKN, VISI, dan AKSI mengirim masing-masing tiga perwakilan ke tim perumus. Tim itu akan menjadi mitra DPR dalam mempercepat revisi UU Hak Cipta.

Targetnya, revisi selesai dalam dua bulan ke depan. Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung, menegaskan pembahasan harus rampung tahun ini agar tidak molor ke 2026.

Tags: Ahmad Dhani interupsiAriel Noah DPRDPR Komisi XIIIJudika DPRLMKNrevisi hak cipta 2025revisi UU Hak CiptaRoyalti LaguRUU Hak Cipta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Raisa

Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai Verstek, Hak Asuh Anak Disepakati Co-Parenting

byNana Hasan
16/12/2025

Jakarta (Lmapost.co) - Pernikahan Raisa dan Hamish Daud resmi berakhir secara hukum. Majelis Hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai...

Respons Tegas Ari Lasso Soal Konflik Dearly Joshua dan Ade Tya, Tunjuk Kuasa Hukum

byNana Hasan
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Penyanyi Ari Lasso akhirnya angkat bicara soal konflik Dearly Joshua dan selebgram Ade Tya. Ia merespons polemik...

Film Penerbangan Terakhir

Sinopsis Film Penerbangan Terakhir, Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari

byNana Hasan
15/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Industri film Indonesia kembali menghadirkan judul baru bergenre drama psikologis awal 2026. Film Penerbangan Terakhir garapan sutradara...

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK
Hukum

KPK akan Memeriksa Bank yang Pinjamkan Uang Kampanye Ardito

byNur
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pihak bank yang meminjamkan uang kampanye mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya...

Read moreDetails
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

KPK Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Ardito Wijaya

16/12/2025
Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi tersandung perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Arinal Djunaidi Dua Kali Mangkir Panggilan Kejati Lampung Kasus Korupsi

16/12/2025
AS Roma Kalahkan Como Lewat Gol Tunggal Wesley Franca

AS Roma Kalahkan Como Lewat Gol Tunggal Wesley Franca

16/12/2025
Raisa

Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai Verstek, Hak Asuh Anak Disepakati Co-Parenting

16/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.