IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 18:32
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Arinal Djunaidi Dua Kali Mangkir Panggilan Kejati Lampung Kasus Korupsi

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
16/12/25 - 16:51
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi tersandung perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi tersandung perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi. Ia tersandung dalam perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%). Kasus itu pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$17.286.000 atau senilai Rp. 271 miliar.

Sementara itu, Arinal mangkir dengan alasan sakit. Surat panggilan pertama terkirimkan Kejati Lampung pada 11 Desember 2025. Kemudian surat panggilan kedua pada 15 Desember 2025. Selanjutnya, penyidik akan kembali mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Arinal Djunaidi.

“Sampai surat panggilan kedua, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Selasa, 16 Desember 2025.

Kemudian salam perkara ini, 3 orang menjadi tersangka yakni yakni M. Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya. Kemudian Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. Lampung Energi Berjaya. Serta Heri Wardoyo selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya. Ketiganya resmi tertahan sejak 22 September 2025 malam,

Sebelumnya, modus operandi oleh para tersangka yakni, saat PT. Lampung Energi Berjaya menerima dana Participating Interest sebesar US$ 17.286.000. Uang tersebut tidak terkelola sesuai dengan core business dalam kegiatan Migas. Melainkan tergunakan untuk pembayaran gaji, bonus dan taritiem pegawai PT. Lampung Energi Berjaya.

Selain itu, dana PI tersebut menjadi dividen dan terbagikan kepada PT. Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam perkara ini, negara terugikan sekitar Rp. 200 miliar. Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025.

Pemulihan Kerugian

Kemudian dalam perkara ini, Kejati Lampung telah melakukan upaya pemulihan kerugian negara sebesar Rp. 122, 58 miliar. Dana itu dari korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%). Kasus itu pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 pada anak usaha PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB).

Sementara dana itu berasal dari dana participating interest (PI) 10 persen. Dana itu dari Pertamina Hulu Energi Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Total tersebut dari hasil penyitaan aset dari berbagai jenis, seperti emas, kendaraan, uang rupiah dan uang asing, suku bunga dan benda lainnya, Rp 84 miliar.

Kemudian Kejati juga menyita sejumlah aset dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nominal Rp. 38,588 miliar, pada 3 September 2025. Rinciannya, 7 mobil dengan nilai Rp. 3.5 miliar, 656 gram emas batangan dengan nominal Rp. 1.291 miliar, uang tunai jenis rupiah dan asing dengan nilai Rp. 1.356 miliar.

Kemudian deposito pada beberapa bank Rp. 4.4 miliar, dan 29 sertifikat tanah dan bangunan dengan nilai Rp. 28 miliar, pada 3 September 2025.

Sementara penggeledahan, dan pemeriksaan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku mantan Gubernur Lampung dan juga Kuasa Pengguna Modal (KPM).

Tags: Arinal DjunaidiArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBudi KurniawanDirektur Operasional PT. Lampung Energi BerjayaDirektur Utama PT. Lampung Energi BerjayaGUBERNUR LAMPUNGHeri Wardoyokejati lampungKomisaris PT. Lampung Energi BerjayaKORUPSIM Hermawan Eriadipengelolaan dana participating interestPERTAMINAsaksiWilayah Kerja Offshore South East SumateraWK OSES
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Di tengah arus modernisasi, berbagai tradisi lokal tetap dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Lampung.

7 Tradisi Lokal Lampung yang Masih Dilestarikan hingga Kini

byNur
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Provinsi Lampung tidak hanya terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan kulinernya. Tetapi juga memiliki warisan budaya...

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengimbau warga tak tergiur investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan dan besar.

Investasi Ilegal Makin Marak, OJK dan Bupati Lamsel Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Untung Instan

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Kalianda (Lampost.co)– Maraknya penipuan investasi dan kejahatan digital menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten...

Ekonom Ingatkan Dampak Perang Global Terhadap Rantai Pasok Pangan

Ekonom Ingatkan Dampak Perang Global Terhadap Rantai Pasok Pangan

byAsrul Septianand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Angka inflasi Provinsi Lampung pada Maret 2026 tercatat terkendali di level 1,16 persen (yoy). Pengamat ekonomi dari Universitas...

Berita Terbaru

Di tengah arus modernisasi, berbagai tradisi lokal tetap dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Lampung.
Bandar Lampung

7 Tradisi Lokal Lampung yang Masih Dilestarikan hingga Kini

byNur
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Provinsi Lampung tidak hanya terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan kulinernya. Tetapi juga memiliki warisan budaya...

Read moreDetails
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengimbau warga tak tergiur investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan dan besar.

Investasi Ilegal Makin Marak, OJK dan Bupati Lamsel Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Untung Instan

02/04/2026
Ekonom Ingatkan Dampak Perang Global Terhadap Rantai Pasok Pangan

Ekonom Ingatkan Dampak Perang Global Terhadap Rantai Pasok Pangan

02/04/2026
Strategi Gubernur Jaga Daya Beli, Inflasi Hanya 1,16 Persen

Strategi Gubernur Jaga Daya Beli, Inflasi Hanya 1,16 Persen

02/04/2026
Kemacetan lalu lintas menjadi salah satu persoalan yang kerap dihadapi masyarakat di Bandar Lampung, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Lampost.co/Restu Amalia.

7 Tips Jitu Menghindari Kemacetan di Bandar Lampung

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.