Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 12 jenjang SMA sederajat. Pendaftaran secara online oleh sekolah melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan masa pendaftaran berlangsung dari 24 Agustus hingga 4 Oktober 2025. Setelah itu, sinkronisasi data pada 1–2 November 2025.
Pelaksanaan TKA terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 3–4 November 2025, kemudian gelombang kedua pada 5–6 November 2025. Sementara itu, gelombang khusus untuk jalur nonformal pada 8–9 November 2025. “Pendaftaran sudah sosialisasikan keada sekolah-sekolah agar segera melakukan pendaftaran,” ujar Thomas, Selasa, 2 September 2025.
Setelah mengikuti tes, siswa akan memperoleh Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA). Sertifikat ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seleksi. Selain itu, TKA juga bertujuan mengukur capaian siswa dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal sebagai bentuk pengakuan hasil belajar yang setara.
Hasil TKA jenjang SMA sederajat memiliki beberapa fungsi penting. Pertama, menjadi validator nilai rapor untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kedua, menjadi pertimbangan penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Mandiri sesuai kebijakan masing-masing kampus. Ketiga, menjadi salah satu bahan pertimbangan masuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Terkait mata pelajaran, TKA menguji tiga bidang wajib yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Selain itu, siswa juga harus memilih dua mata pelajaran tambahan sesuai minat akademik mereka.
Thomas menegaskan Pemprov Lampung akan berperan dalam penyusunan soal TKA. Pihaknya akan membentuk tim yang melibatkan para ahli sesuai bidangnya. “Kami akan bentuk tim sesuai keahliannya untuk menyusun soal yang akan digunakan dalam pelaksanaan TKA,” jelasnya. (Umar Robbani)








