• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/10/2025 05:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sita Aset Korupsi PT LEB Rp122,58 Miliar, Kejati Dalami Peran Arinal Djunaidi

Dengan nilai aset sitaan mencapai Rp122,58 miliar, publik menunggu langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
05/09/25 - 01:23
in Hukum, Lampung
A A
Sita Aset Korupsi PT LEB Rp122,58 Miliar, Kejati Dalami Peran Arinal Djunaidi

Mantan Gubernur Arinal Djunaidi saat berada di Kejati Lampung, Kamis (4-9). (LAMPUNG POST/ASRUL SEPTIAN MALIK)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus korupsi PT LEB terus berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita aset senilai Rp122,58 miliar. Aset itu terkait pengelolaan dana participating interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Poin Penting:

  • Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi Rp122,58 miliar.

  • BUMD yang terlibat, yakni PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan anak usaha PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

  • Kejati akan memanggil semua pihak terkait dan melaporkan perkembangan perkara secara resmi.

Dana PI 10% berasal dari Pertamina Hulu Energi WK OSES. Kemudian menyalurkan hak itu ke BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) melalui anak usahanya, PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Namun, pengelolaan dana tersebut diduga sarat praktik korupsi.

Aset Korupsi PT LEB yang Disita

Penyitaan aset secara bertahap. Kejati Lampung mencatat nilai total Rp122,58 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp84 miliar berasal dari penyitaan emas, kendaraan, uang rupiah, valuta asing, hingga bunga deposito.

Baca juga: Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung Sita Rp38,5 Miliar

Teranyar, tim penyidik menyita aset dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Rabu, 3 September 2025. Total nilainya Rp38,58 miliar. Adapun perincian asset yang Kejati sita, yakni 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 656 gram emas batangan dengan nilai Rp1,29 miliar, dan uang tunai rupiah dan asing Rp1,35 miliar.

Selain itu, deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar dan 29 sertifikat tanah dan bangunan dengan total Rp28 miliar.

Dalami Peran Arinal Djunaidi

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan pihaknya masih menelusuri aliran dana korupsi PT LEB. Ia juga menyebut pemeriksaan Arinal Djunaidi karena kapasitasnya sebagai mantan gubernur dan kuasa pengguna modal (KPM) pemerintah daerah.

“Yang bersangkutan berperan sebagai kepala daerah sekaligus KPM yang mewakili pemerintah daerah,” kata Armen, Kamis, 4 September 2025.

Menurutnya, tim penyidik juga meneliti distribusi dana yang Pemprov Lampung terima melalui PT LEB. Selain itu, proses pemanggilan pihak terkait terus berjalan. Hingga kini Kejati telah memeriksa 40 saksi.

Proses Hukum Berlanjut

Meski kasus korupsi PT LEB sudah masuk tahap penyidikan, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka. Armen memastikan akan mengumumkan perkembangan perkara setelah tahapan penyidikan selesai.

“Kami akan memanggil semua pihak yang terkait. Setelah itu, perkembangan terbaru akan kami sampaikan,” ujarnya.

Buka Suara

Pada kesempatan lain, mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, buka suara usai menjalani pemeriksaan lebih dari 14 jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemeriksaan tersebut terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES).

Arinal menjelaskan, dana PI senilai 17.286 dolar AS atau setara Rp109 miliar telah disimpan di Bank Lampung sebelum masa jabatannya berakhir. Dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dengan adanya dana ini, pemerintah daerah tidak perlu menggunakan anggaran dari APBD dalam menjalankan kegiatan,” ujarnya, Jumat (5/8/2925).

 

Tags: Arinal DjunaidiAset korupsi LampungKasus Korupsi Lampungkejati lampungkorupsi PT LEBParticipating Interest 10%PT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa Utama
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Ancam Cegah ke Luar Negeri Biro Travel yang Tidak Kooperatif

KPK Ancam Cegah ke Luar Negeri Biro Travel yang Tidak Kooperatif

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum tegas kepada sejumlah biro travel haji dan umrah yang tidak kooperatif...

Realisasi Belanja Daerah di Lampung, Kabupaten Lampung Utara Terendah

Realisasi Belanja Daerah di Lampung, Kabupaten Lampung Utara Terendah

byRicky Marlyand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung mencatat beragam capaian realisasi belanja daerah sepanjang 2025. Dari 15 kabupaten/kota, tingkat realisasi bervariasi...

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak melibatkan kantor wilayah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.