• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 05:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

DPRD Siap Tindaklanjuti Iuran K3S Diduga Gunakan Dana BOS di Lampung Utara

Sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan adanya pungutan

Triyadi IsworoFajar NofitrabyTriyadi IsworoandFajar Nofitra
10/09/25 - 16:00
in Humaniora, Lampung, Lampung Utara
A A
Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Santosa saat ditemui di ruang rapat dewan setempat, Rabu, 10 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Santosa saat ditemui di ruang rapat dewan setempat, Rabu, 10 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kotabumi (Lampost.co) — Sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan adanya pungutan. Apalagi pungutan liar itu yang mengatasnamakan Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Kemudian mereka mengaku keberatan karena iuran tersebut tidak memiliki pos anggaran yang jelas. Sehingga terpaksa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara beberapa kepala sekolah menyebut iuran dipungut sebesar Rp3.000 per siswa. Sayangnya, anggaran yang terkumpul itu tidak pernah terlihat realisasinya.

“Kami keberatan dengan iuran tersebut. Tidak ada realisasinya, tapi sekolah harus mengambil dari dana BOS. Kalau tidak, dari mana uang itu ada,” ujar salah seorang kepala sekolah yang enggan tersebutkan namanya.

Bahkan, ada kepala sekolah lain yang menyebut praktik iuran sudah berlangsung lama dan teranggap lumrah.

Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Abung Selatan, Dedi Irawan, membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak ikut menyetor iuran.

“Untuk juklak-juknisnya tidak ada. Pertanggungjawaban juga tergantung yang menggunakan. Saya pribadi tidak pernah ikut memberi iuran itu,” kata Dedi.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa, berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil dinas terkait.

“Akan kita agendakan pemanggilan instansi terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada 12 September 2025,” ujarnya di ruang rapat dewan, Rabu, 10 September 2025.

Klarifikasi Ketua K3S

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Abung Selatan, Prihatin, membantah tudingan penggunaan dana BOS. Ia mengklaim bahwa iuran berasal dari kantong pribadi kepala sekolah.

“Ini uang pribadi kepala sekolah yang tersumbangkan untuk kegiatan forum. Seperti memberi papan bunga ketika ada yang meninggal, menjenguk orang sakit. Hingga memberi kenang-kenangan pensiun. Jadi sifatnya ‘dari anda untuk anda’, bukan dari dana BOS,” jelasnya.

Kasus dugaan pungutan iuran K3S ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas organisasi. Jika benar dana BOS yang tergunakan, maka potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Tags: BOSDana Bantuan Operasional SekolahDedi IrawanForum Kelompok Kerja Kepala SekolahImam SantosaK3SKabupaten Lampung UtaraKecamatan Abung SelatanKepala SekolahKepala Sekolah DasarKetua K3S Kecamatan Abung SelatanKetua Komisi IV DPRD Lampung UtaraKoordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Abung SelatanPrihatinPUNGLIPungutan LiarSD Negeri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Bandar Lampung, Sapto Aji Prabowo. Dok LBH Bandar Lampung

Dua BUMD di Lampung Abaikan Hak Pekerja

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyoroti tajam ketidakpatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah Badan Usaha...

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Respon Positif 8 Desa Tanjung Bintang Masuk Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung....

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Dok KPU

Integrasi Wilayah 8 Desa Tanjung Bintang Berdampak Penataan Ulang Dapil Pemilu 2029

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung....

Berita Terbaru

logo Liga Prancis
Bola

Kejutan di Pierre-Mauroy, Strasbourg Gilas Lille 4-1

byIsnovan Djamaludin
27/01/2026

Lille (Lampost.co)—Publik Stade Pierre-Mauroy terbungkam saat tuan rumah LOSC Lille dipaksa menyerah dengan skor telak 1-4 oleh tamunya, RC Strasbourg,...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Dwigol Alex Martins Menangkan Banten Warriors

27/01/2026
Selebrasi Raphinha

Tekuk Oviedo 3-0, Barcelona Kembali ke Puncak Klasemen La Liga 2026

27/01/2026
juve vs napoli

Juventus Hajar Napoli 3-0, Persaingan Empat Besar Memanas

27/01/2026
AS Roma vs AC Milan

Penalti Pellegrini Selamatkan Giallorossi

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.