Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua pemuda mengaku dianiaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, DR, di Jalan RA Basyid, Tanjungsenang, Selasa malam, 24 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya pelaku mencari orang yang bernama Ibeng.
Salah satu korban Albet Setiawan (23) mengatakan saat itu dia sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di kontrakan. Tiba-tiba oknum DPRD Tuba itu datang bersama rombongan sekitar tujuh orang.
“Pelaku anggota DPRD Tulangbawang Barat dangan bersama rombongannya ke kontrakan mencari kakaknya Ibeng. Namun, di kontrakan nggak ada yang namanya Ibeng,” katanya, Rabu, 25 Januari 2023.
Setelah itu, oknum anggota dewan dan rekannya memukul korban hingga mengalami memar di leher dan kepala. Bahkan, ada yang memukul menggunakan helm.
“Saya dipukul sama anggota dewan itu dan ajudannya serta teman-temannya yang berjumlah sekitar tujuh orang dalam kontrakan,” katanya.
Baca juga: 2 Pemuda Pringsewu Edarkan Narkoba
Setelah menganiaya, mereka mendapatkan informasi kalau Ibeng berada di Fajarbaru, Lampung Selatan, dan langsung menuju lokasi.
Korban kedua Holdi mengatakan didatangi oleh oknum anggota DPRD Tuba bersama rekan-rekannya sekitar pukul 01.30 dini hari. “Dia datang ke rumah paman saya ketemu sama Ibeng. Kemudian membawa Ibeng dan ke rumahnya di Kecamatan Tanjungsenang,” katanya.
Saat tiba di rumah, oknum DPRD bersama rekannya menginterogasi dan menganiayanya. Akibatnya, Holdi mengalami luka cukup serius.
“Di sana dipukuli oleh dua orang. Bibir saya pecah, kuping, kepala enggak karuan lagi, dada juga sesak. Dia bilang saya menyembunyikan kakaknya Ibeng, padahal enggak,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandar lampung/Polda Lampung.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Tuba itu tidak menjawab saat dikonfirmasi meski ponselnya dalam keadaan aktif.
Muharram Candra Lugina