Bandar Lampung (Lampost.co) — Kegiatan analisis produk hukum daerah berbasis HAM yang digelar Kanwil Kementerian HAM Lampung menjadi ruang diskusi lintas sektor. Acara ini melibatkan pemerintah daerah, DPR, akademisi, hingga organisasi masyarakat.
Ketua pelaksana kegiatan sekaligus Kabid Instrumen dan Penguatan Kanwil Kemenham Lampung, Raden Roro Artati, menyampaikan bahwa lokakarya ini diharapkan dapat mendorong harmonisasi produk hukum. Harmonisasi ini diinginkan baik secara vertikal maupun horizontal.
“Kami ingin mencegah disharmonisasi serta memastikan pelaksanaan regulasi sesuai prinsip HAM dan keadilan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, antara lain Ali Badary dari Kanwil Kemenkum Lampung dan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan.
Sebanyak 50 peserta hadir secara luring dan daring. Mereka berasal dari DPRD Provinsi Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung, serta bagian hukum dari sejumlah daerah. Daerah yang terlibat antara lainnya: Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur.
Melalui kegiatan ini, Lampung diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan produk hukum yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.








