Jakarta (Lampost.co)– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengapresiasi langkah Istana yang mengembalikan kartu identitas liputan kepada jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Pengembalian oleh Biro Pers Sekretariat Presiden pada Senin, 29 September 2025.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai, langkah itu menjadi sinyal positif atas terbukanya ruang komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan media.
“PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers ini. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers serta menjamin tidak adanya hambatan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik,” ujar Munir dalam keterangan resminya.
Meskipun demikian, Munir menegaskan bahwa insiden pencabutan kartu pers sebelumnya harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia mengingatkan, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh kompromi.
“Jaminan kebebasan pers oleh Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini harus dihormati dan dijaga bersama,” tegasnya.
Ruang bagi Jurnalis
Lebih lanjut, Munir menekankan pentingnya memberikan ruang bagi jurnalis untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Mengajukan pertanyaan dalam forum resmi, menurutnya, merupakan bagian dari fungsi jurnalistik dalam memenuhi hak publik atas informasi.
“Wartawan memiliki hak bertanya di ruang publik. Itu bukan sekadar hak, tapi juga kewajiban dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.
Selain itu, PWI juga mendorong rekan-rekan jurnalis agar tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan. Munir meyakini, profesionalisme pers dapat memperkuat sinergi antara media dan pemerintah.
“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. PWI akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi, sekaligus mendorong komunikasi yang sehat dan saling menghargai antara pemerintah dan insan pers,” tutup Munir.