Pesisir Barat (lampost.co)–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat mengamankan seorang anak yang diduga terlibat dalam perkelahian hingga mengakibatkan seorang teman sebayanya meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 10.20 WIB, di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Kedua anak yang terlibat peristiwa ini masih berusia 13 tahun. Berdasarkan keterangan saksi, perkelahian bermula saat korban mendatangi terduga pelaku di ruang kelas. Terjadi adu mulut dan dorongan fisik yang kemudian berujung pada tindak kekerasan menggunakan benda tajam.
Korban mengalami luka serius dan segera mendapat pertolongan dari guru serta siswa lain yang berada di lokasi. Ia kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat, namun nyawanya tidak tertolong.
Koordinasi dengan Medis
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., membenarkan kejadian tersebut.
“Polres langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan, mengamankan terduga anak beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan penyebab kematian korban melalui visum dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Polres Pesisir Barat juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, agar lebih meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak. Hal itu penting untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.