• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 12:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Sita Rp11 Miliar di Korupsi Pembangunan JTTS Terpeka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka)

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/10/25 - 20:20
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok. Kejati Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara. Apalagi dari perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang — Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017–2019.

Sementara proyek ini tergarap oleh PT Waskita Karya. Hingga, Selasa, 7 Oktober 2025, total kerugian negara yang dapat dikembalikan dalam perkara ini sebesar Rp11,14 miliar.

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Massagus Rudy. Ia menyatakan bahwa salah satu tersangka telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp.6 miliar.

“Dengan penyerahan ini, total pengembalian oleh tersangka tersebut sudah mencapai Rp7,42 miliar. Sementara jika kita total dari seluruh tersangka, jumlahnya mencapai Rp11,14 miliar. Seluruh dana pengembalian dari tersangka tersebut saat ini telah masuk Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 017 Kejati Lampung pada Bank Syariah Indonesia (BSI).” ujarnya, Selasa,7 Oktober 2025.

Kemudian pengembalian uang kerugian negara ini merupakan bagian dari proses hukum yang akan diperhitungkan dalam tahap penyidikan hingga persidangan. “Nantinya, setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Seluruh uang sitaan dan rampasan akan tersetorkan kepada kas negara sebagai Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Selanjutnya Kejati Lampung masih terus mengupayakan pemulihan kerugian negara secara maksimal dengan menelusuri aset para tersangka serta mendalami keterangan dari saksi-saksi. Proses penyidikan, termasuk atas nama tersangka IN, juga masih terus berjalan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

Sebelumnya dalam perkara ini, 3 orang tertetapkan sebagai tersangka berinisial IN selaku Kepala Divisi V PT. Waskita Karya. Lalu WM alias WDD selaku Kasir Divisi V Waskita Karya dan TG alias TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V Waskita Karya.

Tags: Jalan Tol Trans SumateraJTTSKayu AgungKejaksaan Tinggikejatikerugian negaraKORUPSILAMPUNGPematang PanggangTerbanggi BesarTerpeka
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 9 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 9 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu Hadapi Potensi Banjir

Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu Hadapi Potensi Banjir

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi meningkatnya bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Bencana hidrometeorologi prediksinya...

Pemprov Lampung Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Pemprov Lampung Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

byRicky Marlyand1 others
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama seluruh Organisasi Perangkat...

Load More

Berita Terbaru

film Jembatan Shiratal Mustaqim
Hiburan

Sinopsis Jembatan Shiratal Mustaqim: Film Horor Angkat Isu Korupsi

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film Jembatan Shiratal Mustaqim menjadi karya horor terbaru besutan sutradara Bounty Umbara dengan naskah garapan Erwanto Alphadullah....

Read moreDetails
film Sampai Titik Terakhirmu

Mawar de Jongh Rela Botak dan Turunkan Berat Badan Demi Film Sampai Titik Terakhirmu

09/10/2025
Ernest Prakasa di film Agak Laen

Ernest Prakasa Beberkan Tantangan Syuting Film Agak Laen: Menyala Pantiku di Panti Jompo Aktif

09/10/2025
lesti kejora

Lesti Kejora Termotivasi Ciptakan Lagu Sendiri Usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

09/10/2025
Film Believe

Film Believe: Aksi Heroik Indonesia Siap Tayang di Amerika dan Rebut Penghargaan Dunia

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.