Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) bekerja sama dengan SLBN PKK Provinsi Lampung menyelenggarakan uji coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif khusus bagi penyandang disabilitas rungu. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sai Batin, baru-baru ini, dan diikuti sejumlah siswa tunarungu beserta guru pendamping.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia siswa penyandang disabilitas rungu, tetapi juga menguji sistem UKBI agar lebih ramah disabilitas dan inklusif secara teknis. Melalui uji coba ini, Balai Bahasa ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pengakuan kebahasaan secara resmi dan terstandar nasional.
Kepala Subbagian Umum BBPL, Rima Ulfayanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal menuju implementasi UKBI yang inklusif di seluruh Indonesia. “Melalui uji coba ini, peserta tunarungu mendapatkan akses yang adil untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia mereka secara sah. Kami ingin memastikan bahwa layanan kebahasaan benar-benar bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Selama pelaksanaan, tim teknis melakukan sejumlah penyesuaian. Misalnya, instruksi yang biasanya disampaikan melalui audio diubah menjadi video bahasa isyarat yang dilengkapi teks pendukung. Tujuannya agar peserta dapat memahami perintah dan soal dengan jelas, tanpa hambatan komunikasi. Selain itu, umpan balik dari peserta dan guru pendamping turut dikumpulkan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan sistem UKBI inklusif ke depan.
Materi Utama
Para siswa mengikuti UKBI daring yang mencakup beberapa materi utama, yaitu kemahiran memirsa, merespons kaidah, membaca, dan menulis. Selama ujian berlangsung, suasana tetap kondusif karena didampingi guru dan diawasi langsung oleh tim pelaksana UKBI.
Salah satu guru pendamping dari SLBN PKK Provinsi Lampung, Titin Puspitasari, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
“Uji coba ini memberi harapan baru bagi siswa tunarungu untuk bisa mengikuti ujian kebahasaan resmi. Mereka merasa diakui dan dihargai kemampuannya,” ujarnya.
Menurut Titin, kegiatan semacam ini sebaiknya tidak hanya berhenti pada uji coba, tetapi dilanjutkan sebagai program rutin yang menjangkau lebih banyak sekolah luar biasa. “Kami sangat berharap program ini terus dikembangkan agar siswa disabilitas di daerah lain juga bisa merasakannya,” tambahnya.
Lebih jauh, pelaksanaan UKBI Adaptif ini mencerminkan komitmen Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menghadirkan layanan kebahasaan yang inklusif. Langkah ini juga mendukung gerakan literasi inklusif yang mendorong pengakuan terhadap keberagaman peserta didik dalam dunia pendidikan.
Ubah Paradigma
Selain berdampak langsung pada siswa, program ini mampu mengubah paradigma masyarakat tentang pentingnya aksesibilitas dalam layanan publik, termasuk layanan bahasa dan pendidikan.
“Kami tidak ingin hanya menjadi lembaga yang membuat standar, tetapi juga memastikan semua bisa menjangkaunya. Inilah bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok rentan,” ujar salah satu anggota tim teknis BBPL.
Ke depan, Balai Bahasa Lampung bersama pemangku kepentingan akan terus menyempurnakan desain UKBI Adaptif. Harapannya, pada implementasi nasional nanti, setiap penyandang disabilitas di Indonesia dapat mengikuti UKBI secara mandiri dan mendapatkan pengakuan atas kompetensinya.
Dengan pelibatan aktif siswa, guru, dan pengembang kebijakan, kegiatan ini menjadi cermin sinergi multisektor mendukung pendidikan inklusif di Indonesi. Selain membangun keadilan sosial, kegiatan ini mempertegas bahwa bahasa adalah hak semua orang.








