Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajri Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebhinekaan dan kerukunan. Apalagi saat ini viral video penghinaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Kemudian ia menyebut upaya Polresta Bandar Lampung dalam penanganan viralnya video wanita bersama supir truk menghina salah satu suku sudah tepat.
Lalu ia mengatakan upaya menjaga kondusifitas, dengan mengamankan terlebih dahulu para pihak, dan mereka meminta maaf sudah tepat. Menurutnya, penegakan hukum adalah jalan paling akhir, dan upaya persuasif serta preventif harus dikedepankan.
“Jadi, ada asas hukum, seperti asas manfaat, dan ultimum remedium (hukum jalan terakhir). Mengedepankan upaya-upaya preventif, dari pada represif,” ujarnya, Senin, 13 Oktober 2025.
Selanjutnya ia mengatakan pertemuan antara dua tokoh suku yang terinisiasi oleh Polresta Bandar Lampung, sudah tepat. Hal ini, demi menjaga kondusifitas, dan kebhinekaan serta kerukunan antar suku. “Apalagi Lampung ini, miniatur Indonesia” katanya.
Video Viral
Sebelumnya, beredar video, seorang wanita merekam seorang supir truk yang sedang mengemudi. Kemudian, wanita tersebut mengucapkan kata-kata yang menghina salah satu suku.
Selanjutnya dari informasi yang terhimpun, kejadian ini bermula dari sebuah video yang terekam oleh Dwi Cahyani (19), warga Bandar Lampung. Wanita ini yang mengucapkan kata-kata bermuatan sara menghina suku Jawa. Ia melakukannya sambil merekam sopir truk bernama Muhammad Aji Saputra (21), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Sementara Aji dan Dwi merupakan pasangan kekasih yang berada dalam satu mobil truk. Perekaman terjadi saat perjalanan dari Bayung Lencir, Jambi, Jumat, 3 Oktober 2025.
Kemudian, video itu terunggah oleh rekan Dwi yakni, Pefiani, ke media sosial pada Kamis 9 Oktober 2025 melalui akun TikTok dan Grup Facebook, dan viral. Pefiani, mendapat video tersebut usai mendapat kiriman dari Dwi. Sementara Pefiani mengunggah video tersebut karena diduga sakit hati setelah melihat video tersebut.
Karena video tersebut, para tokoh dari kedua kelompok suku melakukan pertemuan. Pertemuan antara dua tokoh suku, terlaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025 di Mapolresta Bandar Lampung, dan dipimpin oleh Wakapolres Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan