Jakarta (lampost.co)–Pemindahan narapidana ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, merupakan strategi pengamanan berlapis sekaligus bagian dari proses pembinaan yang lebih terkendali. Rika Aprianti selaku pejabat Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham mengatakan lapas itu masuk kategori supermaximum security.
Pembangunan lapas tersebut untuk menempatkan tahanan dengan tingkat ancaman tertinggi agar mereka terus berada dalam pengawasan intensif tanpa celah.
Lapas supermaximum security adalah fasilitas pemasyarakatan dengan sistem proteksi paling tinggi. Semua aktivitas narapidana berada dalam pantauan penuh menggunakan teknologi modern seperti CCTV beresolusi tinggi, sensor gerak, hingga sistem penguncian otomatis. Setiap ruang gerak kontrol ketat agar tidak ada celah bagi tahanan yang berbahaya.
Fasilitas seperti ini diperlukan untuk memastikan narapidana yang memiliki potensi mengancam keselamatan petugas dan keamanan publik, seperti kasus Ammar Zoni dan lainnya, tetap terkendali. Dengan sistem seperti ini, kemungkinan kabur atau mengorganisir aksi dari balik jeruji dapat ditekan secara signifikan.
Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan sebagai pusat pengawasan super maksimum. Penempatan Ammar Zoni di lokasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan narapidana yang berisiko.
Penerapan sistem one man one cell membuat setiap narapidana dalam sel tunggal tanpa kontak langsung dengan tahanan lain. Dengan begitu, potensi konflik, pelarian, hingga komunikasi ilegal dapat dicegah sejak awal.
Desain lapas ini difokuskan untuk menutup segala peluang penyalahgunaan ruang gerak, sehingga proses rehabilitasi tetap berjalan tanpa gangguan dari pengaruh luar ataupun jaringan kriminal di dalam lapas.
Keberadaan lapas dengan sistem super maksimum sangat krusial, terutama untuk menangani narapidana yang bisa mengancam stabilitas keamanan jika tanpa pengawasan ekstrem. Melalui sistem isolasi total dan kontrol penuh, lapas ini bukan hanya melindungi masyarakat dari kemungkinan ancaman. Tetapi juga menjaga keselamatan petugas pemasyarakatan yang bertugas setiap hari menghadapi narapidana berprofil tinggi.








