• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 14:16
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Selidiki Dugaan Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia

Para investor dan nasabah saat ini bisa menemui manajemen secara langsung di kantor DSI di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

EffranbyEffran
20/10/25 - 14:44
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi BLT

Ilustrasi. (Shutterstock)

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki dugaan gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para pemberi dana (lender). Dugaan itu muncul setelah banyak pengguna melaporkan keterlambatan pembayaran selama lebih dari tiga bulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyebut pihaknya tengah memproses pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Pada waktunya, kami akan sampaikan hasilnya kepada media,” kata Agusman di Jakarta, Senin (13/10).

Dia menjelaskan OJK menegur manajemen DSI agar kembali membuka layanan bagi para lender dan borrower setelah muncul keluhan publik yang kesulitan menghubungi perusahaan tersebut.

Para investor dan nasabah saat ini bisa menemui manajemen secara langsung di kantor DSI di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Saat ini mereka bisa melayani investor dan nasabah. Kami menegur agar DSI kembali meladeni masyarakat,” ujar dia.

OJK memastikan pengawasan terhadap DSI secara ketat. Jika terdapat pelanggaran atau indikasi tindak pidana, otoritas akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk Penilaian Kembali atas Pihak Utama (PKPU) dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“OJK juga memanggil pengurus PT DSI untuk memperoleh penjelasan tambahan mengenai masalah yang terjadi serta upaya penyelesaiannya. Termasuk menjaga keberlangsungan usaha,” lanjutnya.

Laporan Gagal Bayar Viral di Medsos

Kasus dugaan gagal bayar itu pertama kali mencuat setelah akun media sosial @overheardkeuangan membagikan keluhan beberapa lender. Mereka mengaku belum menerima pembayaran lebih dari tiga bulan.

Pihak manajemen Dana Syariah Indonesia melalui akun resmi @danasyariahid pada 5 Oktober 2025 menyatakan sedang melakukan penyesuaian operasional sementara untuk meningkatkan efektivitas layanan bagi lender dan borrower.

Dalam pengumuman itu menyebutkan seluruh karyawan DSI akan bekerja secara daring (work from home) pada 6–10 Oktober 2025.

Namun, kebijakan tersebut justru memicu kekhawatiran para investor yang menilai perusahaan menghindar dari tanggung jawab.

OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus DSI dan memastikan perlindungan bagi masyarakat. Kemudian keberlanjutan industri pinjaman daring berbasis syariah di Indonesia.

Kasus itu menjadi pengingat penting bagi regulator untuk memperkuat pengawasan terhadap fintech syariah. Sehingga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap industri keuangan digital tetap terjaga.

Peningkatan laporan gagal bayar di sektor fintech membuat OJK bisa memperketat sistem verifikasi dan transparansi laporan keuangan. Termasuk tata kelola perusahaan untuk melindungi kepentingan investor dan masyarakat.

Tags: Dana Syariah Indonesiafintech syariah Indonesiagagal bayar fintech syariahgagal bayar pinjolketerlambatan pembayaranlender DSIOJKOJK fintechpengawasan OJKpinjaman online
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut...

THR Idulfitri 2025

Penghitungan Pajak THR Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang paling dinantikan oleh para pekerja di...

Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperluas cakupan pengawasan penyaluran minyak goreng rakyat, Minyakita, di Provinsi...

Berita Terbaru

Ilustrasi
Ekonomi dan Bisnis

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut...

Read moreDetails
THR Idulfitri 2025

Penghitungan Pajak THR Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

06/03/2026
Harga MinyaKita di pasaran Bandar Lampung tembus Rp17 ribu per liter. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho.

DPRD Lampung Minta Pemerintah Pantau Stok Minyakita

06/03/2026
Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

06/03/2026
Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPPU Bongkar Praktik Penjualan Bersyarat Minyakita Lampung

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.