Menggala (Lampost.co) — Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tulangbawang miliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1.880 mata pilih di Pemilu 2024. Jumlah DPT itu berdasarkan akumulasi perolehan suara sah dari tiga pasangan calon presiden yang termuat disitus resmi pemilu2024.kpu.go.id.
Dari penelusuran, Lampost.co, Minggu, 18 Februari 2024 di Aplikasi Sirekap situs resmi milik KPU, TPS 001 Kampung Gunungtapa, Kecamatan Gedungmeneng menampilkan perolehan suara pasangan capres dan wapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 908 suara.
Pasangan capres dan wapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 90 suara dan pasangan nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 882 suara.
Berdasarkan unggahan C1 halaman 1, TPS itu memperoleh 173 surat suara termasuk surat suara tambahan. Dari jumlah itu, hanya 142 surat suara yang digunakan diantaranya 6 surat suara dinyatakan tidak sah. Di halaman 2, form C yang terunggah pasangan capres dan wapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 8 suara.
Pasangan capres dan wapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 126 suara dan pasangan nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 2 suara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Inda Fiska Mahendro mengatakan, masyarakat dapat berperan aktif mengawasi hasil Pemilu 2024 dengan memberikan laporan kepada panitia pengawas ditingkat kecamatan jika menemukan perbedaan data yang tertera di Form C1 dengan Sirekap.
“Sampaikan pada saksi atau Panwascam nanti akan disandingkan dengan data yang dimiliki masing-masing,” kata Inda Fiska.
Menurut dia, jika terdapat sengketa akibat perbedaan data antara form C1 dengan aplikasi Sirekap maka akan dilakukan pencocokan ulang dengan data yang ada di lapangan. “Menurut peraturan KPU, jika terjadi hal tersebut maka mekanismenya adalah mempedomani C hasil salinan yang dimiliki oleh semua pihak. Pada dasarnya Sirekap adalah alat bantu bukan sebagai dasar utama,” katanya.
Triyadi Isworo