Pangandaran (Lampost.co) — Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kang Dedi Mulyadi (KDM) Aing menyampaikan hal tersebut saat Rapat Paripurna Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran di Gedung DPRD Pangandaran.
Poin Penting:
-
Pemprov Jabar klaim efisiensi belanja, alihkan anggaran ke pembangunan publik.
-
Raih pengakuan Kemendagri sebagai provinsi dengan tata kelola keuangan terbaik nasional.
-
Minta jangan menunda dana transfer daerah bagi provinsi berkinerja baik.
Fokus pada Efisiensi Belanja Publik
Dedi menyebut Pemprov Jabar terus mengubah pola belanja rutin agar mengutamakan belanja pembangunan yang berdampak langsung kepada rakyat. Ia mencontohkan lonjakan signifikan alokasi anggaran pembangunan jalan regional, dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp30 triliun.
“Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat,” ujar Dedi Mulyadi.
Baca juga: BI Tegaskan Akurasi Data Dana Pemda Usai Polemik Rp18 Triliun
Klarifikasi Sorotan Dana Mengendap
KDM juga turut menanggapi data Bank Indonesia yang menyebut dana mengendap milik Pemprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun. Menurutnya, data tersebut tidak mencerminkan fakta terkini.
Per 17 Oktober 2025, posisi kas daerah Jawa Barat tercatat Rp2,4 triliun, dan seluruhnya merupakan dana kebutuhan aktif layanan publik. Dana itu untuk pembayaran kontrak pembangunan, biaya sekolah, hingga gaji pegawai.
“Kalau menyebut mengendap, harusnya sampai 17 Oktober uang itu tidak bergerak. Namun, setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi bukan uang mengendap,” ujarnya.
Raih Pengakuan soal Pengelolaan Anggaran
Sementara itu, sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyebut tata kelola keuangan Pemprov Jabar menjadi yang terbaik secara nasional. Pada 20 Oktober 2025, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan Jawa Barat menjadi provinsi terbaik dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah, dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen.
“Kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan. Tidak ada penyimpangan uang negara untuk kepentingan pribadi. Semua kembali untuk rakyat,” kata Dedi.
Harap Tidak Menunda Dana Transfer
Sementara itu, terkait kebijakan Pemerintah Pusat mengenai dana transfer ke daerah (TKD), Dedi berharap mekanisme penundaan tidak berlaku terhadap daerah yang terbukti berkinerja baik.
“Boleh mengurangi TKD kalau kinerja kami buruk. Tapi kalau pengelolaan keuangan kami terbaik, jangan menundanya dong,” ujarnya.
Ia juga menegaskan apabila hingga akhir 2025 Pemprov Jabar tetap menjaga kinerja fiskal dan capaian pembangunan, maka hak dana transfer harus diberikan.
“Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh, harus memberikan dana transfer. Itu hak daerah,” katanya.








