Jakarta (Lampost.co) – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Raisa dan Hamish Daud. Setelah lama diterpa isu keretakan, Raisa akhirnya resmi menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Poin Penting:
- Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud di PA Jakarta Selatan.
- Gugatan terdaftar pada 22 Oktober 2025, sidang perdana 3 November 2025.
- Pasangan ini menikah sejak 2017 dan dikaruniai anak bernama Zalina.
- Keduanya menyebut keputusan ini diambil dengan bijaksana.
- Keduanya tetap berkomitmen mengasuh anak bersama.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., membenarkan bahwa gugatan Raisa telah terdaftar pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025, dengan Raisa sebagai penggugat.
Pasangan ini menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang putri bernama Zalina. Kabar ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang selama beberapa waktu terakhir beredar mengenai rumah tangga mereka.
Melalui unggahan di akun Instagram masing-masing, Raisa dan Hamish akhirnya buka suara tentang keputusan besar ini. Mereka menegaskan bahwa perpisahan ini bukan bentuk menyerah, melainkan hasil dari pertimbangan matang dan bijaksana.
“Kami berharap agar masing-masing dari kami dapat menemukan kedamaian dan bisa terus bertumbuh, baik sebagai individu maupun orang tua bagi Zalina,” tulis Raisa dan Hamish dalam pernyataannya.
Keduanya juga menegaskan komitmen untuk tetap menjadi orang tua yang hadir bagi sang anak. Walau berpisah secara hukum, mereka akan bersama mendidik dan mendampingi Zalina dengan penuh kasih.
Keputusan Raisa dan Hamish menunjukkan bahwa perpisahan tidak selalu berarti permusuhan. Kadang, itu menjadi langkah terbaik untuk menjaga kedamaian dan kebahagiaan keluarga.








