Jakarta (Lampost.co) – Selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys menyampaikan rasa syukur atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani. Vonis tersebut dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Poin Penting
- Reza Gladys bersyukur atas vonis empat tahun penjara Nikita Mirzani.
- Kuasa hukum menilai keputusan hakim membuktikan kebenaran produk Glafidsya Skin.
- Tuduhan Nikita terhadap Reza dianggap merugikan citra produk kecantikan.
- Pihak Reza menantang siapa pun membuktikan klaim negatif secara hukum.
Menurut pihak Reza, keputusan itu bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga pembuktian integritas produk kecantikannya yang sempat difitnah oleh Nikita.
Kuasa Hukum Sebut Vonis Nikita Mirzani Sebagai Kemenangan Moral
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mengungkapkan bahwa kliennya merasa lega dan puas atas keputusan hakim. Ia menilai putusan itu mempertegas tindakan pemerasan melalui media sosial yang dilakukan Nikita terbukti secara hukum.
Baca juga : Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan Reza Gladys
“Yang jelas, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE,” ujar Surya usai sidang.
Nama Baik Produk Kecantikan Reza Gladys Pulih
Surya Batubara menambahkan bahwa selama ini Nikita kerap melontarkan tuduhan yang merugikan reputasi produk Glafidsya Skin. Dengan adanya keputusan pengadilan, pihak Reza menilai hal itu menjadi pembelaan terhadap citra produk mereka. “Produk dokter Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah,” tegas Surya.
Surya Batubara Tantang Pihak yang Masih Menyerang
Tak hanya berhenti di situ, Surya juga menantang siapa pun yang masih meragukan produk Glafidsya Skin untuk membuktikan tuduhannya secara hukum. Ia menanggapi isu negatif yang beredar dengan tenang.
“Kalau masih ada yang memancing opini, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada pelanggaran, laporkan ke polisi atau ke BPOM,” ujarnya menegaskan.
Hormati Keputusan Hakim, Tapi Siap Langkah Lanjutan
Mengenai hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihak Reza memilih untuk tidak banyak berkomentar. Mereka menghormati keputusan majelis hakim dan percaya pada proses hukum yang berlaku.
Namun, Surya menyiratkan akan ada penelusuran lanjutan terhadap pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Ke depan kami akan usut lagi jika ada oknum lain yang terlibat,” tutupnya.








