• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 02:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Komentar Reza Gladys Tentang Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

Reza Gladys mengungkap rasa syukur atas vonis 4 tahun penjara Nikita Mirzani. Ia menilai keputusan hakim membuktikan kebenaran produknya.

Nana HasanbyNana Hasan
29/10/25 - 15:08
in Hiburan, Nasional
A A
Reza Gladys komentari vonis nikita mirzani

Jakarta (Lampost.co) – Selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys menyampaikan rasa syukur atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani. Vonis tersebut dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Poin Penting

  • Reza Gladys bersyukur atas vonis empat tahun penjara Nikita Mirzani.
  • Kuasa hukum menilai keputusan hakim membuktikan kebenaran produk Glafidsya Skin.
  • Tuduhan Nikita terhadap Reza dianggap merugikan citra produk kecantikan.
  • Pihak Reza menantang siapa pun membuktikan klaim negatif secara hukum.

Menurut pihak Reza, keputusan itu bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga pembuktian integritas produk kecantikannya yang sempat difitnah oleh Nikita.

Kuasa Hukum Sebut Vonis Nikita Mirzani Sebagai Kemenangan Moral

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mengungkapkan bahwa kliennya merasa lega dan puas atas keputusan hakim. Ia menilai putusan itu mempertegas tindakan pemerasan melalui media sosial yang dilakukan Nikita terbukti secara hukum.

Baca juga : Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan Reza Gladys

“Yang jelas, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE,” ujar Surya usai sidang.

Nama Baik Produk Kecantikan Reza Gladys Pulih

Surya Batubara menambahkan bahwa selama ini Nikita kerap melontarkan tuduhan yang merugikan reputasi produk Glafidsya Skin. Dengan adanya keputusan pengadilan, pihak Reza menilai hal itu menjadi pembelaan terhadap citra produk mereka. “Produk dokter Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah,” tegas Surya.

Surya Batubara Tantang Pihak yang Masih Menyerang

Tak hanya berhenti di situ, Surya juga menantang siapa pun yang masih meragukan produk Glafidsya Skin untuk membuktikan tuduhannya secara hukum. Ia menanggapi isu negatif yang beredar dengan tenang.

“Kalau masih ada yang memancing opini, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada pelanggaran, laporkan ke polisi atau ke BPOM,” ujarnya menegaskan.

Hormati Keputusan Hakim, Tapi Siap Langkah Lanjutan

Mengenai hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihak Reza memilih untuk tidak banyak berkomentar. Mereka menghormati keputusan majelis hakim dan percaya pada proses hukum yang berlaku.

Namun, Surya menyiratkan akan ada penelusuran lanjutan terhadap pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Ke depan kami akan usut lagi jika ada oknum lain yang terlibat,” tutupnya.

Tags: artis Indonesiaberita selebritiGlafidsya Skinkasus hukum artiskasus pemerasannikita mirzaniPengadilan Negeri Jakarta SelatanReza GladysSurya BatubaraVonis Nikita Mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak perusahaan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The East Tower Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. Dok SMBR

Semen Baturaja Perkuat Strategi Bisnis dengan Menambah Kegiatan Usaha Baru

byTriyadi Isworo
29/10/2025

Jakarta (Lampost.co) – PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak perusahaan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menggelar Rapat Umum...

Andrew Andika

Andrew Andika Resmi Menikah di Tanah Suci, Babak Baru Setelah Cerai dari Tengku Dewi Putri

byNana Hasan
29/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Andrew Andika resmi menikah dengan Violentina Kaif. Kabar bahagia ini ia umumkan langsung melalui akun Instagram...

Nikita Mirzani

Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tegaskan Akan Banding: “Perjuangan Belum Berakhir!”

byNana Hasan
29/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Nikita Mirzani, atas kasus pemerasan disertai ancaman...

Load More

Berita Terbaru

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi
Ekonomi dan Bisnis

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Read moreDetails
Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

29/10/2025
Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

29/10/2025
Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

29/10/2025
frankfurt vs dortmund

Dortmund ke 16 Besar DFB Pokal Usai Menang Adu Penalti Lawan Frankfurt

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.