Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan keseriusannya dalam menata dan mengamankan aset daerah dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialog bersama masyarakat.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan penertiban tahap kedua terhadap lahan milik Pemprov Lampung yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 03/Sabah Balau.
Berdasarkan Surat Ukur Nomor 691/Sabah Balau/2014 tanggal 2 Mei 2014, seluas 599.508 meter persegi, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Aset, Siapkan Pengembangan Agropark
“Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2025 lalu. Alhamdulillah, kegiatan waktu itu berjalan baik dan lancar, tanpa ada permasalahan berarti. Semua dapat diselesaikan secara damai,” ujar Achmad Saefulloh.
Ia menyampaikan apresiasi dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh pihak yang berperan aktif menjaga ketertiban. Terutama kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi secara mandiri telah membongkar bangunannya dan meninggalkan lokasi tanpa paksaan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran sendiri mengosongkan lahan. Sekitar 80 hingga 90 persen bangunan telah dibongkar secara mandiri. Ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Pada tahap kedua ini, terdapat 30 bangunan di area penertiban. Sebanyak 14 bangunan akan dibongkar seluruhnya. Sedangkan 16 lainnya hanya sebagian karena sebagian struktur berdiri di luar batas lahan milik pemerintah.
Kepentingan Publik
Achmad Saefulloh menegaskan, kegiatan ini bukan semata penegakan aturan. Tetapi merupakan langkah strategis dalam menata aset daerah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Penertiban ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung. Karena itu, kami melaksanakan kegiatan ini dengan pendekatan humanis dan profesional, sebagaimana yang dilakukan pada tahap pertama,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak mulai dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, hingga masyarakat yang menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penertiban berlangsung.
“Mari kita jaga suasana yang kondusif, saling menghormati, dan terus bekerja sama dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang berkeadilan dan sejahtera,” pungkas Achmad.








