• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 10:37
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Mantan Pejabat Polisi Mendominasi, Komisi Reformasi Polri Kurang Representatif

Keberhasilan komisi ini akan diuji bukan dari nama besar anggotanya, tetapi dari sejauh mana rekomendasinya mampu mengubah budaya kekuasaan dan perilaku aparat kepolisian.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
07/11/25 - 23:08
in Nasional
A A
Mantan Pejabat Polisi Mendominasi, Komisi Reformasi Polri Kurang Representatif

Logo Polri. (Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya mencerminkan semangat reformasi kepolisian. Ia menilai komposisi anggota yang juga ada mantan pejabat Polri justru berpotensi mengurangi partisipasi publik dalam proses pembenahan institusi.

Poin Penting:

  • Komposisi mengurangi legitimasi publik dan melemahkan semangat reformasi kepolisian nasional.

  • Partisipasi publik merupakan kunci mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan menghormati HAM.

  • Dominasi mantan Kapolri dan pejabat lama berpotensi membuat reformasi kehilangan objektivitas dan arah perubahan.

Menurut Bambang, reformasi Polri seharusnya menjadi momentum memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan mengoreksi kinerja aparat. Namun, kenyataannya, mayoritas anggota memiliki latar belakang pemerintahan dan mantan pejabat polisi.

“Dengan komposisi seperti itu, alih-alih menguatkan peran publik, komisi ini justru tampak elitis. Publik bisa menilai langkah ini sebagai antiklimaks dari semangat reformasi 1998,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat, 7 November 2025.

Baca juga:

Risiko Dominasi Internal Polri

Bambang juga menegaskan Polri tidak boleh mengendalikan reformasi kepolisian. Menurutnya, dominasi unsur pemerintah dan mantan pejabat polisi dapat mengikis objektivitas serta daya kritis komisi tersebut.

“Idealnya, anggota komisi harus melibatkan perwakilan masyarakat. Reformasi Polri tidak akan kuat tanpa partisipasi publik,” katanya.

Selain itu, dia menambahkan komposisi seperti ini juga berpotensi menduplikasi atau bahkan mendelegitimasi Kompolnas yang telah lebih dulu menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepolisian.

Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri

Sementara itu, sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025. Komisi ini terdiri atas 10 anggota berlatar belakang hukum dan pemerintahan, termasuk tiga mantan pejabat polisi.

Pembentukan komisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Dalam acara pelantikan, Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan dan menegaskan pentingnya tanggung jawab moral bagi setiap anggota komisi.

Komposisi Anggota Komisi Reformasi Polri

Berikut 10 nama yang Presiden Prabowo lantik:

  1. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
  2. Yusril Ihza Mahendra – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
  3. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum.
  4. Otto Hasibuhan – Wakil Menko Bidang Hukum dan HAM.
  5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri, eks Kapolri 2016–2019.
  6. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri saat ini.
  7. Mahfud MD – mantan Menko Polhukam, eks Ketua MK.
  8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Kapolri 2015.
  9. Jenderal (Purn) Idham Azis – Kapolri 2019–2021.
  10. Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Reformasi Kepolisian.

Publik Harap Komisi Tak Sekadar Formalitas

Bambang juga berharap komisi ini tidak berhenti pada seremonial politik semata. Ia mendorong agar komisi mampu melahirkan rekomendasi konkret untuk membangun kepolisian yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Jika komisi hanya berisikan orang dalam, publik akan sulit percaya pada hasilnya. Polri butuh reformasi yang menyentuh akar budaya dan struktur kekuasaan,” ujar Bambang.

Tags: Bambang RukmintoEks KapolriKomisi Percepatan Reformasi PolriKompolnasPartisipasi Masyarakatpengawasan PolripolriPresiden Prabowo SubiantoReformasi 1998reformasi kepolisianReformasi Kultural PolriReformasi Polri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

byWandi Barboyand1 others
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur...

media sosial

PP Tunas Resmi Berlaku, YouTube hingga Instagram Terancam Kena Sanksi

byEffran
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah...

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

Mahfud MD Soroti Alasan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut

byEffran
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons terkait keputusan KPK terkait perubahan status tahanan Yaqut Cholil...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 Dihargai Rp2.902.000/Gram

byAdi Sunaryo
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga emas hari ini, Rabu, 1 April 2026, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam...

Read moreDetails
Ilustrasi kendaraan sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di SPBU Se Indonesia 

01/04/2026
Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

01/04/2026
Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

31/03/2026
Itera Terima 2.142 Mahasiswa Jalur SNBP 2026, Farmasi Jadi Prodi Paling Diminati

Itera Terima 2.142 Mahasiswa Jalur SNBP 2026, Farmasi Jadi Prodi Paling Diminati

31/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.