Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung kembali mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian rumah kosong, menyusul terungkapnya kasus yang melibatkan dua pelaku berinisial MK (23) dan MAS (22). Dari pemeriksaan, keduanya mengaku telah tujuh kali melakukan pencurian di wilayah Sukarame dan Lampung Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya peran CCTV dan GPS dalam membantu polisi melacak keberadaan pelaku. Dalam penangkapan dua tersangka ini, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi keduanya setelah mengikuti sinyal GPS sepeda motor yang pelau curi. Serta memeriksa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.
Aksi pencurian rumah kosong yang dilakukan kedua pelaku memiliki pola tetap: mereka menyasar rumah yang tidak berpenghuni pada pagi hari, saat pemilik biasanya sudah beraktivitas di luar rumah. Pelaku masuk melalui pagar yang tidak terkunci, lalu mendongkel pintu menggunakan alat khusus untuk kemudian mengambil barang berharga seperti kunci sepeda motor dan handphone.
Catatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar memastikan keamanan rumah sebelum bepergian. Mengunci pagar, mengamankan kunci kendaraan, serta memasang CCTV dapat membantu mengurangi risiko menjadi target pencurian. Penguatan langkah preventif ini penting mengingat para pelaku dalam kasus tersebut mampu beraksi berulang kali dengan pola yang sama. (TBN)








