Jakarta (Lampost.co) — Komnas Perempuan mengungkap pola baru femisida yang berkembang melalui ruang digital dan wilayah konflik bersenjata. Temuan ini memperlihatkan kekerasan terhadap perempuan semakin kompleks dan bermigrasi ke ranah online sebelum berujung pada kekerasan fisik dan pembunuhan.
Poin Penting:
-
Komnas Perempuan menemukan 11 kasus femisida digital dalam satu tahun.
-
Relasi digital menjadi pintu masuk dominasi dan kontrol pelaku.
-
Daerah konflik meningkatkan risiko kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan.
11 Kasus Berbasis Daring
Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyampaikan pihaknya melakukan pemetaan kasus melalui pemberitaan media selama periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025. Dari pemetaan tersebut, Komnas Perempuan menemukan 11 kasus femisida yang berkaitan dengan kekerasan berbasis daring atau relasi digital.
Menurut Yuni, relasi digital sering menjadi pintu masuk kekerasan. “Mulanya relasinya dari komunikasi daring. Lalu muncul kedekatan semu, koneksi cepat, dan pelaku mulai membangun kontrol,” kata Yuni dalam pelatihan media dan peluncuran buku di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Baca juga: Komnas Perempuan Ungkap Pelaku Femisida Mayoritas Pasangan Intim
Ia juga menjelaskan pelaku memanfaatkan interaksi digital untuk membaca kerentanan korban. Setelah itu, pelaku membangun dominasi dan penguasaan hingga relasi tidak seimbang. Proses ini menjadi awal indikator kekerasan yang berpotensi meningkat.
Eskalasi Kekerasan Setelah Bertemu Langsung
Komnas Perempuan juga mencatat pola berulang dalam kasus femisida. Setelah interaksi digital terbangun, pelaku dan korban bertemu di ruang privat, seperti losmen atau hotel.
Pada fase ini, menurut Yuni, terjadi eskalasi kekerasan fisik dan seksual sebelum berujung pada pembunuhan. “Pembunuhan karena menganggap korban tidak memenuhi ekspektasi pelaku,” ujar Yuni.
Pola tersebut menunjukkan relasi digital mempermudah pelaku mengendalikan korban sekaligus mengatur lokasi pertemuan yang tidak aman.
Temuan tersebut menegaskan meningkatnya risiko kekerasan terhadap perempuan di ruang digital. Komnas Perempuan menilai internet dapat memperluas jangkauan pelaku sekaligus mempersulit deteksi dini kekerasan.
Femisida di Daerah Konflik Bersenjata
Selain femisida digital, Komnas Perempuan juga menemukan femisida yang terjadi dalam konteks konflik bersenjata. Yuni mengungkapkan adanya kasus perempuan kombatan di Papua yang mengalami kekerasan seksual dari struktur kelompoknya sendiri.
“Dia menghadapi kerentanan ganda. Selain menjadi bagian dari kelompok bersenjata, ia juga mengalami kekerasan seksual,” kata Yuni.
Komnas Perempuan menilai situasi konflik menciptakan ruang kekerasan yang lebih brutal. Kondisi itu memunculkan anggapan lebih mudah untuk menaklukkan perempuan sehingga menjadi sasaran kekerasan, intimidasi, hingga pembunuhan.
Selain itu, mekanisme hukum biasa tidak dapat mengontrol tingkat kekerasan di daerah konflik bersenjata. Karena itu, femisida dalam konteks ini sering tidak terungkap secara cepat dan tidak mendapat penanganan memadai.








