• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 21:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka Kasus 194 Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN.

Denny ZYbyDenny ZY
27/11/25 - 20:53
in Hukum
A A
MR tersangka ekstasi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi di tol Lampung. (Dok. Polda Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan MR (43) sebagai tersangka kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi. Barang tersebut ditemukan dalam kecelakaan di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Penetapan status tersangka disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, Selasa, 25 November 2025.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.

“Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” kata Kombes Pol Sunario.

Melalui penyelidikan gabungan Polda Lampung dan Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik barang tersebut, yakni MR. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ekstasi itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Dari Palembang

Dalam penyampaian kronologi kasus, Sunario menyebut MR mendapat perintah dari seseorang berinisial U. Dia ditugaskan untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Setelah menerima enam tas berisi ekstasi dan memindahkannya ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang. Kemudian, dia kembali melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Menurut Sunario, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.40 WIB setelah kendaraan MR kehabisan bahan bakar. Lalu, dia meminta bantuan petugas tol. Petugas tol bersama anggota PJR dan anggota TNI yang sedang BKO kemudian menemukan enam tas berisi ekstasi saat melakukan pengecekan kendaraan.

Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil X-Trail, Kombes Pol Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri dan tidak ada keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengusut jaringan pengendali peredaran ekstasi tersebut. Aparat juga masih memburu U yang memerintahkan dan mengirimkan barang ke Palembang sebelum dipindahkan ke kendaraan tersangka.

Tags: bareskrim polriEKSTASINARKOBApolda lampungTol lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Disorot, KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi bagian penting dalam...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lmapost.co)--- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus...

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026. Dok Lampost.co

Kejati Periksa Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kasus Pengelolaan Hutan

byTriyadi Isworoand1 others
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati...

Berita Terbaru

Pendanaan Karbon Jadi Alternatif Biaya Konservasi Hutan Lampung
Ekonomi dan Bisnis

Pendanaan Karbon Jadi Alternatif Biaya Konservasi Hutan Lampung

byAtikaand1 others
25/01/2026

silviBandar Lampung (Lampost.co) -- Pendanaan karbon berpotensi menjadi sumber pembiayaan alternatif untuk menjawab keterbatasan anggaran konservasi hutan Lampung. Poin penting...

Read moreDetails
Pemkot Intensifkan Koordinasi dengan Pemprov Lampung soal Legalitas SMA Siger

Pemkot Intensifkan Koordinasi dengan Pemprov Lampung soal Legalitas SMA Siger

25/01/2026
Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Lampung Dinilai Potensial

Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Lampung Dinilai Potensial

25/01/2026
Proses Administrasi SMA Siger Berjalan Sesuai Ketentuan

Proses Administrasi SMA Siger Berjalan Sesuai Ketentuan

25/01/2026
Logo La Liga Spanyol

Brace Mbappe Bawa El Real ke Puncak

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.