• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 17/12/2025 04:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket

Denny ZYCandra Putra WijayabyDenny ZYandCandra Putra Wijaya
21/02/24 - 15:57
in Kriminal, Way Kanan
A A
Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket

Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket. (Foto: Dok. Polres Way Kanan)

Way Kanan (Lampost.co) — Tekab 308 Polsek Baradatu menangkap seorang pemuda berinisial BI (19) warga Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Way Kanan. Polisi menangkap pelaku karena mencuri di salah satu minimarket kampung setempat.

Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Minggu, 18 Februari 2024 pukul 06.40 WIB. Waktu itu saksi membuka minimarket dan masuk ke dalam toko. Saat itu ia melihat alarm yang berada di dalam toko tidak berbunyi.

Kemudian saksi melihat barang dagangan dalam toko sudah banyak yang berantakan. Selanjutnya saksi memeriksa ke gudang bagian belakang dan melihat brangkas penyimpanan uang masih ada. demikian  dan masih dalam posisi terkunci, namun brangkas tersebut sudah ada bekas seperti congkelan menggunakan benda tajam.

Setelah itu, saksi melihat CCTV juga dalam posisi mati. Bahkan plafon dalam keadaan rusak, dan atap bagian belakang dalam posisi terbuka. Atas kejadian tersebut saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Joni Andrean selaku karyawan minimarket.

Mereka kemudian mengecek barang-barang yang hilang. Adapun barang yang digasak pelaku berupa rokok, kosmetik, makanan dan minuman kemasan. “Jika dinominalkan kerugian pihak minimarket ditaksir sekitar Rp28.545.898. Atas kejadian tersebut, Joni Andrean melapor ke Polsek Baradatu,” kata dia, Rabu, 21 Februari 2024.

Polisi akhirnya menangkap tersangka di Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Aparat juga mengamankan sejumlah barang-barang hasil curian. “Kini tersangka berikut barang bukti sudah berada di Polsek Baradatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.

Tags: KRIMINALway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara)

KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Saksi

byTriyadi Isworoand1 others
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait penyidikan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Haji Bersama Yaqut

byTriyadi Isworoand1 others
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Selasa, 16 Desember 2025. Pemeriksaan...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).(ANTARA/Fauzan)

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji

byTriyadi Isworoand1 others
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Selasa, 16 Desember 2025. "Benar,...

Berita Terbaru

avatar
Hiburan

James Cameron Tetap Pakai Teknologi HFR di Avatar Fire and Ash Meski Disebut Mirip Game

byNana Hasan
16/12/2025

Jakarta (lampost.co) - James Cameron kembali menegaskan visinya dalam penggarapan film Avatar Fire and Ash. Ia tetap menggunakan teknologi High-Frame-Rate...

Read moreDetails
Lisa Mariana

Lisa Mariana Dukung Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sebut Bu Cinta Berhak Bahagia

16/12/2025
Jungkook

Jungkook Bocorkan Comeback BTS 2026, Ungkap Lagu Baru hingga Koreografi Spesial

16/12/2025
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-17DES

Indonesia Masih Runner Up SEA Games 2025, Bukti Kerja Keras Semua Pihak

16/12/2025
Film Agak laen

Agak Laen 2 Menyala Pantiku Tembus 7,7 Juta Penonton, Cetak Rekor Baru Film Komedi Indonesia

16/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.