• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 06:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket

Denny ZY by Denny ZY
21/02/24 - 15:57
in Kriminal, Way Kanan
A A
Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket

Polsek Baradatu Tangkap Seorang Pemuda karena Membobol Minimarket. (Foto: Dok. Polres Way Kanan)

Way Kanan (Lampost.co) — Tekab 308 Polsek Baradatu menangkap seorang pemuda berinisial BI (19) warga Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Way Kanan. Polisi menangkap pelaku karena mencuri di salah satu minimarket kampung setempat.

Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Minggu, 18 Februari 2024 pukul 06.40 WIB. Waktu itu saksi membuka minimarket dan masuk ke dalam toko. Saat itu ia melihat alarm yang berada di dalam toko tidak berbunyi.

Kemudian saksi melihat barang dagangan dalam toko sudah banyak yang berantakan. Selanjutnya saksi memeriksa ke gudang bagian belakang dan melihat brangkas penyimpanan uang masih ada. demikian  dan masih dalam posisi terkunci, namun brangkas tersebut sudah ada bekas seperti congkelan menggunakan benda tajam.

Setelah itu, saksi melihat CCTV juga dalam posisi mati. Bahkan plafon dalam keadaan rusak, dan atap bagian belakang dalam posisi terbuka. Atas kejadian tersebut saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Joni Andrean selaku karyawan minimarket.

Mereka kemudian mengecek barang-barang yang hilang. Adapun barang yang digasak pelaku berupa rokok, kosmetik, makanan dan minuman kemasan. “Jika dinominalkan kerugian pihak minimarket ditaksir sekitar Rp28.545.898. Atas kejadian tersebut, Joni Andrean melapor ke Polsek Baradatu,” kata dia, Rabu, 21 Februari 2024.

Polisi akhirnya menangkap tersangka di Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Aparat juga mengamankan sejumlah barang-barang hasil curian. “Kini tersangka berikut barang bukti sudah berada di Polsek Baradatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.

Tags: KRIMINALway kanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Terdakwa Ayu (kiri) saat keluar dari ruang sidang, usai mendengar pembacaan vonis

Tipu Korban Rp345 Juta, Wanita Asal Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

by Delima Napitupulu
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita, warga Pesawaran, karena...

MR alias Pemas (21), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, ditangkap Polres Tanggamus. (Dok Polres)

Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan emas senilai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.