• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/02/2026 00:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Katy Perry Menang Gugatan Properti dan Tagih Ganti Rugi Rp30 Miliar dari Seorang Kakek

Katy Perry menang gugatan properti dan berhak menerima ganti rugi Rp30 miliar dari Carl Westcott setelah sengketa panjang di California.

Nana HasanbyNana Hasan
02/12/25 - 12:08
in Hiburan
A A
Katy Perry

Jakarta (Lampost.co) – Katy Perry resmi memenangkan sengketa panjang terkait pembelian properti mewah di Montecito. Ia membeli rumah senilai $15 juta pada Agustus 2020. Transaksi itu awalnya berlangsung lancar sehingga kepemilikan berpindah ke pihak Katy Perry dan Orlando Bloom.

Poin Penting

  • Katy Perry memenangkan sengketa properti Montecito.
  • Carl Westcott menolak transaksi dengan alasan kesehatan.
  • Pengadilan menyatakan Westcott sadar saat menandatangani kesepakatan.
  • Katy Perry memperoleh hak penuh atas properti pada Mei 2024.
  • Ia menuntut ganti rugi hampir $5 juta.

Namun, Carl Westcott mencoba membatalkan penjualan beberapa hari setelah kesepakatan. Ia beralasan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas mental memadai karena sedang memulihkan diri dari operasi besar dan berada di bawah pengaruh obat-obatan. Ia juga mengutip diagnosis Penyakit Huntington sebagai pendukung argumennya.

Baca juga : Agak Laen: Menyala Pantiku! Cetak Rekor 1,2 Juta Penonton dalam Tiga Hari

Tim Katy Perry tetap mempertahankan sahnya transaksi. Manajer bisnisnya, Bernie Gudvi, menilai Westcott sadar penuh ketika menandatangani dokumen. Gudvi bahkan menyebut kemungkinan Westcott menyesal menjual rumah itu setelah harga pasar meningkat.

Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Westcott berada dalam kondisi “koheren, fokus, dan berpikir jernih” saat melakukan transaksi. Putusan ini membuat penjualan tersebut sah sehingga Katy Perry memperoleh kepemilikan penuh pada Mei 2024.

Setelah kepemilikan sah, Katy Perry mengajukan tuntutan ganti rugi pada November 2025. Ia menuntut hampir $5 juta karena kehilangan pendapatan sewa selama proses hukum dan biaya perbaikan akibat kerusakan. Tuntutan itu mencakup sekitar $3,5 juta kerugian sewa dan lebih dari $1,3 juta biaya renovasi.

Katy Perry menilai penundaan panjang menghambat rencananya menyewakan rumah tersebut. Ia membeli properti mewah itu untuk kenyamanan keluarga, termasuk putrinya, Daisy Dove. Namun, proses hukum membuat penggunaan properti tidak berjalan sesuai rencana.

Hakim Joseph Lipner akhirnya mengeluarkan putusan pada 25 November. Ia menyatakan Katy Perry berhak menerima ganti rugi sebesar $1.842.142,84. Nilai tersebut mencakup kerugian sewa dan biaya perbaikan yang disetujui, dikurangi offset dana yang ditahan Westcott.

Manajer Perry, Gudvi, saat ini menyiapkan putusan akhir. Nilai ganti rugi itu akan dipotong dari dana pembelian sebesar $6 juta yang masih tertahan. Sidang lanjutan untuk meninjau penyelesaian finansial dijadwalkan pada 30 Desember 2025.

Saat ini, status pemanfaatan rumah megah itu belum jelas. Banyak laporan menyebut bahwa Katy Perry dan Orlando Bloom mulai menyewakan rumah tersebut sejak Februari 2025. Meski begitu, publik belum mengetahui apakah keduanya sudah menempati rumah seluas 2,5 hektare dengan delapan kamar tidur dan 11 kamar mandi itu.

Tags: Berita Duniacarl westcottganti rugi katy perrygugatan properti katy perryKaty PerrymontecitoOrlando Bloomselebriti Hollywoodsengketa properti
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan hadiah berupa helm dan coklat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Selasa, 3 Februari 2026. Dok Tribratanews Resta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Beri Reward untuk Pengendara Tertib

byTriyadi Isworo
03/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan hadiah berupa helm dan coklat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas....

Pernikahan Artis Indonesia Paling Singkat

Terungkap, Alasan Boiyen Gugat Cerai Suami 

byNana Hasan
03/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kabar keretakan rumah tangga komedian Boiyen atau Yeni Rahmawati kini mulai menemukan titik terang. Meskipun pernikahan mereka...

kim kardashian dam lewis hamilton

Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Pacaran? Intip Fakta Makan Malam Romantis Mereka

byNana Hasan
03/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Dunia hiburan Hollywood kini sedang heboh dengan rumor asmara terbaru. Kabar mengejutkan ini menyeret nama bintang realitas...

Berita Terbaru

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Jatimulyo Mengalami Kenaikan
Ekonomi dan Bisnis

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Jatimulyo Mengalami Kenaikan

byRicky Marly
03/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga bahan pokok di Pasar Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan mulai mengalami kenaikan menjelang Ramadan,...

Read moreDetails
Tiga Tim Verifikasi Perkuat Kesiapan Porprov X 2026

Tiga Tim Verifikasi Perkuat Kesiapan Porprov X 2026

03/02/2026
Porprov X 2026 Modal Lampung Jadi Tuan Rumah PON

Porprov X 2026 Modal Lampung Jadi Tuan Rumah PON

03/02/2026
KONI Lampung Matangkan Persiapan Porprov X 2026

KONI Lampung Matangkan Persiapan Porprov X 2026

03/02/2026
Ini Sembilan Pelanggaran Prioritas Tekan Angka Kecelakaan dari Polda Lampung

Ini Sembilan Pelanggaran Prioritas Tekan Angka Kecelakaan dari Polda Lampung

03/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.