• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/12/2025 14:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ajukan Pledoi, Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kampung Baru Dituntut 16 Tahun Penjara

Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
04/12/25 - 22:22
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Proses rekonstruksi di indekos Kampung Baru, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton. Dok. Lampost.co

Proses rekonstruksi di indekos Kampung Baru, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton. Dok. Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau nota pembelaan kepada Pengadilan Kelas IA Tanjung Karang.

Pelaku mendapat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar pasal 80 Undang-Undang No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHP tentang pembiaran mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Sementara bayi yang pelaku buang merupakan hasil hubungan gelap F dengan kekasihnya S. Saat itu, S melahirkan anaknya ditemani F tanpa bantuan medis. Peristiwa kejadian pada indekos tempatnya tinggalnya, di Kampung Baru, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, 18 Juli 2025 lalu.

“Ia benar, sudah tuntutan. Dan kami juga sudah mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada 2 Desember 2025 kemarin,” ujar kuasa hukum terdakwa, Tarmizi, Kamis, 4 Desember 2025.

Kemudian Tarmizi mengatakan, dalam pledoi tersebut pihaknya menegaskan bahwa terdakwa telah menunjukkan itikad baik. Terdakwa melakukan komunikasi terbuka dan akhirnya mencapai kesepakatan damai dengan pihak keluarga korban.

“Perdamaian tersebut secara sukarela. Tanpa tekanan, dan telah tertuangkan secara tertulis,” katanya.

Selanjutnya, kesepakatan damai ini menunjukkan bahwa keluarga korban telah menerima upaya pemulihan oleh terdakwa. Serta memahami bahwa kejadian tersebut terjadi tanpa adanya niat jahat yang disengaja. Terdakwa sejak awal bersikap kooperatif, bertanggung jawab, dan menyesali peristiwa yang terjadi.

“Kami menghormati sepenuhnya jalannya proses hukum. Namun, kami berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta perdamaian ini sebagai keadaan yang meringankan. Sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan semangat penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan, bukan semata penghukuman,” katanya.

Tags: Dakwaanhubungan gelapindekos tempatnya tinggalJaksa Penuntut UmumJPUKampung BaruKecamatan KedatonKelurahan Labuhan RatumaksiatMesumnota pembelaanpembuangan bayiPEMBUNUHANPengadilan Kelas IA Tanjung Karangpenjaraperlindungan anakpledoiterdakwatuntutan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

sunatan massal

Antisipasi Kejahatan Jelang Nataru, Polsek Natar Perketat Pengamanan Titik Rawan

byDelima Napitupulu
16/12/2025

Kalianda (lampost.co)--Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Natar meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan kejahatan, khususnya di jalur lintas...

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 16 Desember 2025, Lampung Cerah Waspada Hujan Sebagian Wilayah

byTriyadi Isworo
16/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 16 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

Polda Lampung Perketat Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

byRicky Marlyand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjelang Natal dan Tahun...

Berita Terbaru

ASUS Zenbook Duo terbaru
Teknologi

ASUS Zenbook Duo Terbaru Bocor, Layar Ganda dan Baterai Ganda Jadi Sorotan

byDenny ZY
16/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- ASUS kembali menyiapkan gebrakan di pasar laptop premium. Seri Zenbook Duo generasi terbaru disebut akan segera...

Read moreDetails
Samsung Galaxy A07 5G

Samsung Galaxy A07 5G Dirumorkan Rilis Januari 2026, Ini Bocorannya

16/12/2025
Samsung Galaxy A56 5G

Samsung Galaxy A56 5G: Spesifikasi Lengkap dan Daya Tariknya

16/12/2025
Emergency Live Video Android

Google Luncurkan Emergency Live Video di Android

16/12/2025
Relawan Lampung

Relawan Lampung Terobos Wilayah Terisolasi Maninjau, Antar Bantuan Korban Bencana Agam

16/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.