• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 12:17
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

DPR Desak Kemendagri Periksa dan Jatuhkan Sanksi jika Bupati Aceh Selatan Melanggar

DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri memeriksa izin perjalanan dan menjatuhkan sanksi bila terbukti melanggar.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
06/12/25 - 20:41
in Nasional
A A
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang melaksanakan umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya menuai polemik. DPR meminta Kementerian Dalam Negeri memeriksa izin perjalanan dan memberikan sanksi bagi Bupati jika melanggar.

Poin Penting:

  • DPR meminta Kemendagri memeriksa izin umrah Bupati Aceh Selatan.

  • DPR mendesak sanksi jika terjadi pelanggaran aturan.

  • Pemkab menyatakan keberangkatan terjadi setelah kondisi stabil.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai keberangkatan tersebut harus sesuai prosedur administrasi pemerintahan daerah. Karena itu, DPR menuntut klarifikasi resmi dari Kemendagri terkait status perizinan Mirwan. Pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga disiplin kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

Beri Sanksi jika Melanggar Aturan

Rifqinizamy menegaskan wajib menjatuhkan sanksi jika Bupati Aceh Selatan berangkat tanpa izin. Ia meminta Inspektorat Jenderal Kemendagri segera memanggil Mirwan sekembalinya ke Indonesia.

Baca juga: Umrah Saat Warga Alami Bencana, DPP Partai Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan sebagai Ketua DPC

Rifqinizamy juga mengingatkan pelanggaran serupa pernah berujung sanksi tegas. Ia mencontohkan kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim yang bepergian ke Jepang tanpa izin.

“Jika tidak ada izin, harus menjatuhkan sanksi sesuai aturan,” ujar Rifqinizamy dalam pernyataannya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Rifqinizamy menjelaskan Mendagri telah mengeluarkan surat edaran khusus yang melarang kepala daerah dan anggota DPRD bepergian ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku hingga Januari 2026.

Pemerintah Pusat ingin agar kepala daerah fokus menangani persoalan daerah. Termasuk kondisi darurat, seperti yang terjadi di Aceh Selatan, pelayanan publik, serta agenda pembangunan strategis.

Etika Kepemimpinan Jadi Sorotan

DPR juga menilai Mirwan abai terhadap etika kepemimpinan karena Aceh Selatan sedang menghadapi banjir saat keberangkatan umrah terjadi. Keberangkatan itu melukai rasa keadilan publik.

Ia menegaskan pemimpin harus hadir saat warga menghadapi bencana. “Secara etika dan kemanusiaan, tindakan itu tidak pantas,” ujar Rifqinizamy.

Warga Aceh Selatan Masih Berjuang

Sementara itu, banjir merendam sejumlah kecamatan di Aceh Selatan dalam beberapa pekan terakhir. Genangan air memaksa ratusan warga mengungsi ke lokasi aman.

Banyak keluarga kehilangan harta benda akibat luapan sungai. Kini warga membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk koordinasi penanganan darurat.

Pemkab Aceh Selatan Sampaikan Klarifikasi

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membantah tudingan tersebut. Kabag Prokopim Denny Herry Safputra menyatakan Mirwan berangkat setelah situasi stabil dengan surutnya debit air telah surut di Bakongan Raya dan Trumon Raya.

Menurut Denny, Bupati Aceh Selatan telah mengunjungi lokasi terdampak sebelum berangkat dan mengeklaim Mirwan menyalurkan bantuan langsung kepada warga. “Narasi bupati meninggalkan rakyat tidak tepat,” kata Denny, Jumat, 5 Desember.

Publik Menunggu Ketegasan Kemendagri

Sorotan publik terus menguat seiring desakan DPR. Masyarakat menunggu sikap tegas dari Kemendagri terhadap Bupati Aceh Selatan.

Transparansi proses pemeriksaan menjadi tuntutan utama publik. Kasus ini juga menjadi ujian konsistensi penegakan aturan kepala daerah.

Isu tersebut juga  berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kredibilitas kepala daerah bergantung pada kepatuhan terhadap aturan. Ketidaktegasan berpotensi menciptakan preseden buruk di daerah lain.

Tags: banjir Aceh SelatanBupati Aceh Selatandprizin kepala daerahkemendagrilarangan ke luar negeriMirwan MSRifqinizamy Karsayudasanksi bupatiumrah saat banjir
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengajukan sejumlah langkah kebijakan kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Berita Terbaru

Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Mulai Salurkan Tunjangan Hari Raya

byDelima Napitupuluand1 others
13/03/2026

Pringsewu (lampost.co)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Read moreDetails
Kegiatan sosialisasi peluang kerja bagi masyarakat yang digelar di Balai Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/03/2026).

Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC

13/03/2026
jalan di ruas lintas tengah jalan nasional Lampung tepatnya jalan bypass Soekarno-Hatta.

DPRD Lampung Soroti Perbaikan Jalur Mudik

13/03/2026
ROG Kithara

ASUS ROG Kithara 2026: Spesifikasi dan Harga Headset Gaming Planar Magnetic

13/03/2026
Asus ROG Phone 9 Series

Asus ROG Phone 9 Pro 2026: Spesifikasi dan Harga Terbaru Maret 2026

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.