• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 04:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Formula Baru UMP 2026 Berbasis Ekonomi Daerah

EffranbyEffran
08/12/25 - 20:51
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 1.093 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang September 2025. ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 1.093 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang September 2025. ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah menargetkan pengumuman resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selesai sebelum 31 Desember 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan keputusan tersebut berlaku mulai Januari 2026 sehingga pekerja dan pelaku usaha mendapat kepastian lebih awal.

Yassierli menyatakan penyampaian keputusan sebelum pergantian tahun menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat implementasi aturan pengupahan. Pemerintah ingin memberikan waktu yang memadai bagi perusahaan dalam menyesuaikan sistem pembayaran pada awal tahun. “Kami harap keputusan UMP selesai sebelum akhir tahun. Ketetapan itu berlaku pada Januari 2026,” ujar Yassierli di Jakarta.

Ia menegaskan target waktu itu harus terpenuhi demi kepastian hukum terkait upah minimum. Pemerintah juga sedang menyusun regulasi baru terkait formula pengupahan. Regulasi tersebut akan rilis dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penyempurnaan aturan sebelumnya. Pemerintah melibatkan serikat buruh, investor, hingga asosiasi pengusaha dalam dialog intensif untuk menghasilkan formulasi pengupahan yang lebih adaptif terhadap kemampuan ekonomi regional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan proses penyusunan formula berjalan sesuai rencana. Rumus dasar penetapan UMP tetap sama, tetapi indeks penghitungan mengalami penyesuaian mengikuti kondisi ekonomi terkini. “Formulanya sama, hanya indeksnya ada penyesuaian. Pemerintah akan mengumumkan hasilnya sesuai jadwal,” kata Airlangga.

Pemerintah mengacu pada pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 sebagai indikator utama dalam perhitungan. Data tersebut mampu menggambarkan daya serap industri serta kemampuan dunia usaha dalam menanggung kenaikan upah.

Selain itu, pemerintah memastikan proses sosialisasi berjalan secara bertahap. Pemerintah belum merilis angka detail UMP sebelum seluruh tahapan sosialisasi selesai.

Dia meminta masyarakat, khususnya pekerja dan perusahaan, untuk menunggu pengumuman resmi setelah tahap teknis rampung. Pada saat bersamaan, sejumlah pemerintah daerah mulai mempersiapkan langkah teknis penerapan UMP 2026.

Tags: Airlangga Hartartoformula UMP barukebijakan tenaga kerjaMenaker Yassierlipertumbuhan ekonomi kuartal III 2025regulasi pengupahanUMP 2026upah minimum Januari 2026upah minimum provinsi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

byIsnovan Djamaludin
11/12/2025

Pringsewu (Lampost.co)—Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik serta pencapaian kinerja kemitraan, BRI BO Pringsewu resmi menyerahkan reward berupa...

Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

byIsnovan Djamaludin
11/12/2025

akarta (Lampost.co)–Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Horison Hotels Group menghadirkan rangkaian promosi akhir tahun yang berlaku di...

BI Peringatkan Ancaman Krisis Baru, ini Penyebabnya

BI Peringatkan Ancaman Krisis Baru, ini Penyebabnya

byEffran
11/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Bank Indonesia mengeluarkan peringatan keras mengenai kerentanan pasar keuangan global yang makin meningkat. Peringatan itu muncul setelah...

Berita Terbaru

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong
Humaniora

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Read moreDetails
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
PkM Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Prodi Keperawatan Kotabumi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Cegah Strok pada Lansia

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.