IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 14:20
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Kasus HP Diretas untuk Prostitusi, Tiara Aurellie Desak Pelaku Dihukum Berat

Kasus HP Tiara Aurellie diretas untuk prostitusi online memasuki persidangan. Tiara mendesak pelaku dihukum berat dan berharap kasus serupa tidak terulang.

Nana HasanbyNana Hasan
11/12/25 - 14:24
in Hiburan, Nasional
A A
Tiara Aurellie
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Kasus akses ilegal yang menimpa Tiara Aurellie kembali memasuki fase penting, karena sidang pelaku akhirnya berjalan di Pengadilan Negeri Depok. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa bernama Pajar Setiabudi, yang diduga meretas ponsel Tiara hingga digunakan untuk penipuan prostitusi online.

Poin Penting

  • Tiara Aurellie menjadi korban peretasan ponsel untuk prostitusi online.
  • Terdakwa Pajar Setiabudi kini menjalani persidangan di PN Depok.
  • Tiara meminta hakim menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.
  • Pengacara menyebut banyak korban lain dari kalangan artis dan selebgram.
  • Laporan awal dibuat pada 12 Juni 2024 di Polda Metro Jaya.

Tiara terlihat hadir di ruang sidang, karena dia ingin memastikan proses hukum berjalan transparan. Selain itu, dia juga berharap hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. “Saya merasa dirugikan baik moril maupun materiil, dan saya minta keadilan kepada Hakim yang menangani perkara saya. Saya mau dia dihukum berat,” kata Tiara Aurellie.

Baca juga : Vonis Nikita Mirzani Resmi Diperberat: Hukuman Naik Jadi 6 Tahun Penjara karena TPPU

Pengacara Tiara, Wiliyus Prayietno, turut menegaskan bahwa kasus ini melibatkan banyak korban. Dia kemudian menjelaskan bahwa terdakwa tidak hanya menargetkan Tiara, tetapi juga sejumlah influencer lain. Karena itu, dia meminta aparat menindak tegas. “Sudah jelas bahwa kami di sini melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial PS. Apalagi di sini sudah terlalu banyak korban dari berbagai macam, termasuk influencer, selebritas, selebgram dan lain-lain,” kata Wiliyus Prayietno.

Wiliyus juga menambahkan pernyataannya karena kasus ini sudah berjalan cukup lama. “Klien kami yang bernama Tiara bikin laporan, karena sudah menjadi salah satu korban tersebut,” lanjutnya.

Kasus dugaan akses ilegal ini bermula dari laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Juni 2024. Pada saat itu, Tiara melaporkan peretasan ponsel yang kemudian digunakan untuk menawarkan jasa prostitusi online atas namanya.

Sidang berikutnya akan digelar pada 17 Desember 2025 dengan agenda keterangan saksi ahli. Tiara berharap kasus ini segera tuntas, karena dia tidak ingin kejadian serupa menimpa dirinya atau artis lain di masa depan.

Tags: artis Indonesiahukum itekasus ilegal accesspajar setiabudipengadilan negeri depokperetasan ponselProstitusi Onlineselebgram diretastiara aurellie
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyatakan keresahan mendalam terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Oknum tidak...

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Ghost in the Cell taynag di 86 negara

Viral! Film Ghost in the Cell Diborong Puluhan Negara Sebelum Tayang di Indonesia

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Industri perfilman Indonesia kembali mencetak prestasi luar biasa di kancah internasional melalui karya terbaru Joko Anwar. Film...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga pangan di Provinsi Lampung. Inflasi tahunan Lampung terjaga.
Ekonomi dan Bisnis

Ramadan Tak Picu Lonjakan Harga, Inflasi Lampung Maret 2026 Hanya 0,19 Persen

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Tekanan harga di Provinsi Lampung selama Ramadan 2026 terpantau stabil. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat...

Read moreDetails
Imbauan WFH. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani. Dok/Antara

Apindo: Imbauan WFH Harus Fleksibel, Jangan Ganggu Produktivitas Dunia Usaha

02/04/2026
Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

02/04/2026
snbp

57 Siswa MAN I Lampung Timur Lolos PTN

02/04/2026
Ilustrasi harga emas hari ini dan buyback emas.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 2 April 2026 Naik Rp50 Ribu/Gram

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.