• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 16:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Saksi

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
16/12/25 - 20:20
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024.

Sementara Yaqut tiba sekitar pukul 11.41 WIB. Saat termintai keterangan mengenai hal yang ingin tersampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi. Yaqut menegaskan tidak ada pernyataan khusus.

“Ya, nggak ada. Mohon izin ya. Saya masuk dulu ya. Izin ya,” ujar Yaqut sembari melangkah menuju area registrasi.

Selanjutnya pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi.

Penyidikan Kasus

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kemudian, pada 11 Agustus 2025. KPK menyampaikan bahwa hasil perhitungan awal menunjukkan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sekaligus menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

Selanjutnya tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemudian Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut. Serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Selanjutnya, pada 18 September 2025, KPK mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.

Selain proses hukum yang tertangani KPK. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Kemudian salah satu sorotan utama pansus adalah pembagian kuota tambahan haji dengan skema 50:50 dari total 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pada saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Apalagi yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

 

Tags: biro penyelenggara hajiBudi PrasetyoFuad Hasan MasyhurGus AlexHAJIhaji regulerIshfah Abidal AzizJoko Widodom JokowiJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKORUPSIKPKkuota haji khususMaktourMenagMenteri Agamapansus angket haji DPR RIStaf KhususYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

adly fairuz

Klarifikasi Adly Fairuz Terkait Dugaan Penipuan Dana Masuk Akpol

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Adly Fairuz kini mendadak viral karena terseret kasus dugaan penggelapan dana. Korban melayangkan gugatan perdata...

Timothy Ronald

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi: Dugaan Penipuan Investasi Kripto Rugikan Korban Miliaran

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Influencer Timothy Ronald kini menghadapi masalah hukum serius. Pihak kepolisian menerima laporan dugaan penipuan investasi kripto yang...

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rakernas I PDIP Ungkap Delapan Tantangan Utama Indonesia

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham mengungkapkan ada delapan tantangan utama yang saat ini terhadapi...

Berita Terbaru

Dorong Transportasi Hijau dan Ramah Lingkungan Melalui Taksi Listrik
Lampung

Dorong Transportasi Hijau dan Ramah Lingkungan Melalui Taksi Listrik

byRicky Marlyand1 others
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mematangkan langkah menuju transportasi ramah lingkungan dengan menghadirkan investor taksi berbasis...

Read moreDetails
penutupan emersia wedding expo 11

Emersia Wedding Expo 11 Catat Transaksi Rp2,3 Miliar, Antusiasme Pengunjung Tinggi

13/01/2026
Vivo Y500i

Vivo Y500i Resmi Meluncur, Baterai Jumbo 7.200 mAh

13/01/2026
justin hubner gol perdana

Gol Debut Justin Hubner Selamatkan Fortuna Sittard

13/01/2026
Gelandang Inter Milan Hakan Calhanoglu

Inter Milan Tetap Pimpin Klasemen meski Diimbangi Napoli 2-2

13/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.