• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 11:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Saksi

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
16/12/25 - 20:20
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024.

Sementara Yaqut tiba sekitar pukul 11.41 WIB. Saat termintai keterangan mengenai hal yang ingin tersampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi. Yaqut menegaskan tidak ada pernyataan khusus.

“Ya, nggak ada. Mohon izin ya. Saya masuk dulu ya. Izin ya,” ujar Yaqut sembari melangkah menuju area registrasi.

Selanjutnya pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi.

Penyidikan Kasus

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kemudian, pada 11 Agustus 2025. KPK menyampaikan bahwa hasil perhitungan awal menunjukkan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sekaligus menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

Selanjutnya tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemudian Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut. Serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Selanjutnya, pada 18 September 2025, KPK mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.

Selain proses hukum yang tertangani KPK. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Kemudian salah satu sorotan utama pansus adalah pembagian kuota tambahan haji dengan skema 50:50 dari total 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pada saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Apalagi yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

 

Tags: biro penyelenggara hajiBudi PrasetyoFuad Hasan MasyhurGus AlexHAJIhaji regulerIshfah Abidal AzizJoko Widodom JokowiJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKORUPSIKPKkuota haji khususMaktourMenagMenteri Agamapansus angket haji DPR RIStaf KhususYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Para terdakwa korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 segera...

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada...

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Dok PKS

Masih Mengkaji, PKS Tak Mau Terburu-buru Sikapi Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang...

Berita Terbaru

aplikasi sadap WhatsApp
Teknologi

12 Aplikasi Android Bisa Sadap Chat WhatsApp

byDenny ZY
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Peneliti keamanan siber kembali mengingatkan pengguna Android agar waspada terhadap sejumlah aplikasi berbahaya yang berpotensi membaca...

Read moreDetails
BTS

Resmi! BTS Kembali Menyapa ARMY Jakarta dalam Tur Dunia 2026

14/01/2026
Pandji Pragiwaksono

Habib Rizieq Desak Pandji Pragiwaksono Hapus Materi Stand Up Mens Rea Karena Dugaan Penistaan

14/01/2026
Demo Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas di depan Balai Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/1/26). FOTO ANTARA/MUKLASIN.

Warga Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar atas Konflik Gajah TNWK

14/01/2026
Ilustrasi

KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.