Jakarta (Lampost.co) — Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring oknum jaksa menampar wajah penegakan hukum nasional. Penangkapan ketiga oknum jaksa yang diduga terlibat praktik korupsi menjadi bukti sistem hukum bermasalah.
Poin Penting:
-
KPK melakukan tiga OTT, salah satunya menjerat oknum jaksa
-
Pengamat menilai OTT bukti krisis ekosistem hukum
-
Lemahnya pengawasan pimpinan dan reformasi hukum harus menyeluruh.
Pengamat hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, mengapresiasi langkah cepat KPK. Namun, ia menilai penangkapan jaksa justru memperlihatkan persoalan mendasar dalam sistem hukum Indonesia.
Menurut Chairul, tertangkapnya aparat penegak hukum menegaskan krisis integritas yang belum terselesaikan. Masalah tersebut, kata dia, tidak berdiri sendiri. “Ya sebenarnya jelas, penegak hukum kita itu busuk dari kepalanya,” kata Chairul saat dihubungi, Jumat, 19 Desember 2025.
Baca juga: Kejagung Mencopot dan Hentikan Gaji 3 Jaksa Pemeras
Chairul menilai OTT jaksa di Banten bukan sekadar kasus individual. Sebaliknya, peristiwa itu mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal.
Selain itu, ia melihat rendahnya integritas aparat terjadi secara kolektif. Kondisi tersebut, menurutnya, terbentuk dalam waktu panjang.
Chairul menyebut lemahnya pengawasan pimpinan turut membuka ruang praktik korupsi. Ketika kontrol melemah, penyimpangan mudah terjadi.
Ia juga menilai suasana kerja aparat penegak hukum belum mendukung profesionalisme. Lingkungan kerja yang permisif memicu perilaku menyimpang. “Praktik lancung muncul karena ekosistemnya tidak sehat,” ujarnya.
Menurut Chairul, kasus OTT jaksa harus menjadi momentum refleksi serius. Negara tidak boleh menutup mata.
Apalagi, kepercayaan publik terhadap penegak hukum terus menurun. Setiap OTT aparat memperdalam krisis legitimasi hukum.
Chairul menegaskan harus melakukan pembenahan secara menyeluruh dan sistemik karena langkah parsial tidak cukup. Pembenahan, kata dia, tidak hanya menyasar Kejaksaan tapi juga di institusi penegak hukum lain.
Ia menyebut kepolisian, peradilan, hingga lembaga pemasyarakatan perlu evaluasi menyeluruh dan memeriksa semua institusi dengan standar sama.
Selain itu, Chairul menekankan pentingnya keteladanan pimpinan. Reformasi tidak akan berjalan tanpa komitmen dari pucuk pimpinan. “Ini bukan dosa perorangan, tetapi dosa kolektif,” katanya.
Alarm Keras
Ia juga menambahkan pimpinan institusi harus menunjukkan keseriusan dari kebijakan, pengawasan, dan sanksi tegas. OTT KPK seharusnya menjadi alarm keras agar institusi tidak boleh defensif.
Sebaliknya, aparat harus menjadikan OTT sebagai peluang membersihkan diri dengan mengedepankan transparansi.
Ia juga mendorong penguatan sistem rekrutmen aparat penegak hukum. Proses seleksi harus menekankan integritas.
Selain rekrutmen, sistem promosi jabatan juga perlu mendapat pembenahan. Promosi berbasis kinerja dinilai lebih adil.
Chairul menilai penindakan tegas saja tidak cukup. Pencegahan harus berjalan seiring melalui pengawasan berlapis. Kemudian, perlu memperkuat pengawasan eksternal.
Ia menilai KPK masih menjadi harapan publik dalam pemberantasan korupsi. Keberanian KPK menangkap jaksa penting. OTT terhadap penegak hukum, kata dia, menunjukkan tidak ada yang kebal hukum.
Chairul berharap pemerintah dan DPR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Dukungan politik sangat menentukan karena tanpa dukungan tersebut, reformasi hukum berisiko mandek sehingga kepercayaan publik pun semakin terkikis. “Kalau pimpinan serius, bisa membenahi sistem,” kata Chairul.








