• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 30/12/2025 18:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Cek Fakta Inara Rusli Cabut Laporan Polisi Tentang Penipuan dan CCTV

Nana HasanbyNana Hasan
28/12/25 - 21:52
in Hiburan, Nasional
A A
Inara Rusli

Jakarta (Lampost.co) – Polda Metro Jaya menanggapi isu Inara Rusli mencabut laporan polisi. Namun, hingga kini, polisi menegaskan belum menerima pemberitahuan resmi. Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi. Laporan tersebut menggunakan Pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan.

Poin Penting

  • Polisi membantah kabar Inara Rusli mencabut laporan.
  • Hingga kini, belum ada permohonan Restorative Justice.
  • Laporan Inara terkait dugaan penipuan Pasal 378 KUHP.
  • Polisi menyebut rekaman CCTV masuk ranah privasi.

Dugaan penipuan berawal dari dokumen pribadi yang diterima Inara. Dokumen itu menyebut Insanul Fahmi berstatus lajang.

Baca juga : Cita Citata Laporkan Dugaan Penganiayaan Bayi ke Polda Metro Jaya, Sunan Kalijaga Ungkap Fakta

Belakangan, status tersebut diduga tidak sesuai fakta sebenarnya. Karena itu, Inara melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.

Menanggapi kabar pencabutan laporan, polisi memberikan penjelasan resmi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak angkat bicara.

“Sampai saat ini kami belum dapat informasi dari penyelidik, dari kawan-kawan penyelidik, tentang adanya surat permohonan atau apapun itu untuk masalah pencabutan ataupun RJ (Restorative Justice) dari salah satu pihak. Tapi yang namanya berperkara, pasti dari kawan-kawan penyelidik juga akan membuka ruang yang seluas-luasnya untuk kedua belah pihak,” kata Reonald di kantornya, Sabtu (27/12/2025).

Lebih lanjut, Reonald menegaskan polisi tetap membuka ruang penyelesaian damai.
Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Karena, memang penyelesaian perkara yang paling baik itu adalah win-win solution. Yaitu RJ, Restorative Justice. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu, Reonald menanggapi isu rekaman CCTV dalam perkara tersebut. Ia menyebut persoalan CCTV masuk ranah privasi.

“Mungkin mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini. Dan apalagi masih dalam penanganan penyelidikan,” bebernya.

Ia menambahkan, pembuktian alat bukti akan disampaikan secara resmi. Hal itu dilakukan setelah perkara naik ke tahap penyidikan.

Terkait perkara lain di Bareskrim Polri, polisi memberi penegasan. Setiap laporan akan di tangani secara terpisah.

“Yang perkara di Bareskrim biarkan berjalan, perkara di sini juga biar berjalan. Jadi nanti kita sama-sama lihat mana yang terbukti tindak pidananya. Ya, karena tidak bisa dicampur-campur,” pungkasnya.

Awal Mula Kasus Melibatkan Inara Rusli

Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa membuat laporan polisi. Ia melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli.

Laporan tersebut diperkuat rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam. Rekaman itu diklaim memperlihatkan kebersamaan keduanya.

Namun, pihak Insanul Fahmi melakukan perlawanan hukum. Ia mengangkat isu illegal access atas penyebaran video CCTV.

Insanul menuding rekaman pribadi diperoleh secara tidak sah. Selain itu, video tersebut diduga diperjualbelikan ke media.

Tags: cctvcek fakta Inara Ruslidugaan penipuaninara rusliInsanul Fahmilaporan polisipolda metro jayarestorative justice
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster Film Modual Nekad (Foto: Starvision)

Film Modual Nekad Tayang Akhir 2025, Sinopsis Lengkap Sekuel Modal Nekad

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film Modual Nekad siap menjadi hiburan penutup akhir tahun 2025. Film ini kembali menghadirkan kisah tiga bersaudara...

Sebanyak 15 jasad, korban kebakaran Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, tidak dapat dikenali. Total, sebanyak 16 jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.Dok/MetroTV

Korban Meninggal dalam Tragedi Kebakaran Panti Werda Damai Teridentifikasi

byNur
30/12/2025

Manado (Lampost.co)--- Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Utara tengah melakukan proses identifikasi terhadap 16 korban meninggal. Kebakaran tragis melanda Panti...

Sebanyak 15 jasad, korban kebakaran Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, tidak dapat dikenali. Total, sebanyak 16 jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.Dok/MetroTV

Puluhan Jasad Korban Kebakaran Panti Werdha Damai Tidak Dapat Dikenali

byNur
30/12/2025

Manado (Lampost.co)---Sebanyak 15 jasad, korban kebakaran Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, tidak dapat...

Berita Terbaru

Aplikasi Si-AWAS Jadi Kunci Pemerintahan yang Efektif
Lampung

Aplikasi Si-AWAS Jadi Kunci Pemerintahan yang Efektif

byRicky Marlyand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa Pemprov Lampung tidak menutup mata terhadap berbagai pekerjaan rumah...

Read moreDetails
Pemerintahan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan.

Dana Desa Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Tahun Anggaran 2025 Rp882 Juta Direalisasikan

30/12/2025
Pemerintahan Tiyuh (Desa) Gedung Ratu, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Realisasi Dana Desa 2025, Tiyuh Gedung Ratu Fokus Penguatan Ekonomi Lokal

30/12/2025
Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Digital Lewat Aplikasi Si-AWAS

Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Digital Lewat Aplikasi Si-AWAS

30/12/2025
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.