IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 01:22
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Cek Fakta Inara Rusli Cabut Laporan Polisi Tentang Penipuan dan CCTV

Nana HasanbyNana Hasan
28/12/25 - 21:52
in Hiburan, Nasional
A A
Inara Rusli
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Polda Metro Jaya menanggapi isu Inara Rusli mencabut laporan polisi. Namun, hingga kini, polisi menegaskan belum menerima pemberitahuan resmi. Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi. Laporan tersebut menggunakan Pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan.

Poin Penting

  • Polisi membantah kabar Inara Rusli mencabut laporan.
  • Hingga kini, belum ada permohonan Restorative Justice.
  • Laporan Inara terkait dugaan penipuan Pasal 378 KUHP.
  • Polisi menyebut rekaman CCTV masuk ranah privasi.

Dugaan penipuan berawal dari dokumen pribadi yang diterima Inara. Dokumen itu menyebut Insanul Fahmi berstatus lajang.

Baca juga : Cita Citata Laporkan Dugaan Penganiayaan Bayi ke Polda Metro Jaya, Sunan Kalijaga Ungkap Fakta

Belakangan, status tersebut diduga tidak sesuai fakta sebenarnya. Karena itu, Inara melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.

Menanggapi kabar pencabutan laporan, polisi memberikan penjelasan resmi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak angkat bicara.

“Sampai saat ini kami belum dapat informasi dari penyelidik, dari kawan-kawan penyelidik, tentang adanya surat permohonan atau apapun itu untuk masalah pencabutan ataupun RJ (Restorative Justice) dari salah satu pihak. Tapi yang namanya berperkara, pasti dari kawan-kawan penyelidik juga akan membuka ruang yang seluas-luasnya untuk kedua belah pihak,” kata Reonald di kantornya, Sabtu (27/12/2025).

Lebih lanjut, Reonald menegaskan polisi tetap membuka ruang penyelesaian damai.
Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Karena, memang penyelesaian perkara yang paling baik itu adalah win-win solution. Yaitu RJ, Restorative Justice. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu, Reonald menanggapi isu rekaman CCTV dalam perkara tersebut. Ia menyebut persoalan CCTV masuk ranah privasi.

“Mungkin mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini. Dan apalagi masih dalam penanganan penyelidikan,” bebernya.

Ia menambahkan, pembuktian alat bukti akan disampaikan secara resmi. Hal itu dilakukan setelah perkara naik ke tahap penyidikan.

Terkait perkara lain di Bareskrim Polri, polisi memberi penegasan. Setiap laporan akan di tangani secara terpisah.

“Yang perkara di Bareskrim biarkan berjalan, perkara di sini juga biar berjalan. Jadi nanti kita sama-sama lihat mana yang terbukti tindak pidananya. Ya, karena tidak bisa dicampur-campur,” pungkasnya.

Awal Mula Kasus Melibatkan Inara Rusli

Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa membuat laporan polisi. Ia melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli.

Laporan tersebut diperkuat rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam. Rekaman itu diklaim memperlihatkan kebersamaan keduanya.

Namun, pihak Insanul Fahmi melakukan perlawanan hukum. Ia mengangkat isu illegal access atas penyebaran video CCTV.

Insanul menuding rekaman pribadi diperoleh secara tidak sah. Selain itu, video tersebut diduga diperjualbelikan ke media.

Tags: cctvcek fakta Inara Ruslidugaan penipuaninara rusliInsanul Fahmilaporan polisipolda metro jayarestorative justice
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

byWandi Barboyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen hingga...

Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyatakan keresahan mendalam terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Oknum tidak...

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.