• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 09:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Deretan Artis Indonesia Terseret Kasus Hukum 2025, dari Pemerasan hingga Zina

Sejumlah artis Indonesia terseret kasus hukum sepanjang 2025. Mulai dari pemerasan, narkoba, hingga zina, beberapa harus dipenjara.

Nana HasanbyNana Hasan
28/12/25 - 10:30
in Hiburan, Nasional
A A
Inara Rusli
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Tahun 2025 tidak hanya menghadirkan karya baru selebritas Indonesia. Namun, berbagai kasus hukum juga menyeret sejumlah artis ternama. Mulai dari konflik pribadi, hingga pidana berat, kasus ini menyita perhatian publik. Akibatnya, beberapa artis harus menjalani proses hukum serius.

Poin Penting

  • Sejumlah artis Indonesia terseret kasus hukum sepanjang 2025.
  • Kasus meliputi pemerasan, narkoba, hingga perzinahan.
  • Vadel Badjideh divonis 12 tahun penjara.
  • Nikita Mirzani dihukum enam tahun penjara.
  • Beberapa artis menjalani rehabilitasi dan pemindahan lapas.

Berikut artis terseret kasus hukum sepanjang 2025.

Vadel Badjideh

Kreator konten Vadel Badjideh menjadi sorotan besar sepanjang 2025. Ia dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Selain itu, laporan juga mencakup dugaan paksaan aborsi terhadap Laura Meizani. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan korban anak.

Baca juga : Isu Selingkuh Mencuat, Ridwan Kamil Bahas Keseksian Aura Kasih Sejak 2010

Awalnya, pengadilan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara. Namun, hakim memperberat hukuman menjadi 12 tahun pada 5 November 2025.

Nikita Mirzani

Selain sebagai pelapor, Nikita Mirzani menghadapi kasus hukum sendiri. Ia ditahan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Kasus tersebut berkaitan dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Persoalan bermula dari konflik terbuka di media sosial.

Pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun penjara pada 28 Oktober 2025. Namun, banding justru memperberat hukuman menjadi enam tahun.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Nikita terbukti melakukan pemerasan. Selain itu, hakim juga menyatakan unsur TPPU terpenuhi.

Inara Rusli

Artis Inara Rusli terseret perkara hukum yang cukup kompleks. Ia dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Laporan juga menyebut pengancaman dan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin. Kasus ini masih menjadi perhatian publik hingga akhir 2025.

Ammar Zoni

Ammar Zoni kembali ditangkap pada awal 2025. Ia diduga terlibat jaringan peredaran sabu dan ganja. Kasus tersebut terjadi di lingkungan Rutan Salemba. Akibatnya, Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada November 2025.

Fariz RM

Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Penangkapan terjadi di Bandung pada pertengahan Februari 2025. Polisi menemukan ganja dan sabu dalam penguasaannya. Pengadilan memvonis Fariz 10 bulan penjara pada 11 September 2025. Di usia senja, Fariz harus menjalani hukuman hingga akhir tahun.

Onadio Leonardo

Onadio Leonardo ditangkap di Ciputat Timur pada 30 Oktober 2025. Polisi menemukan ganja dan ekstasi di rumahnya. Namun, hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi.
Onad menjalani rehabilitasi inap selama tiga bulan sejak 4 November 2025.

Tags: ammar zoniartis IndonesiaFariz RMinara ruslikasus hukum artis 2025nikita mirzaniOnadio Leonardovadel badjideh
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

byMustaan
10/03/2026

Bandar Lampung – Wan Jamaluddin Z kembali dipercaya memimpin UIN Raden Intan Lampung. hal itu setelah resmi dilantik oleh Nasaruddin...

BLACKPINK

BLACKPINK Cetak Sejarah Baru: Album DEADLINE Tembus Top 11 Tangga Lagu Inggris

byNana Hasan
09/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Grup fenomenal BLACKPINK akhirnya resmi kembali menyapa penggemar melalui EP terbaru bertajuk DEADLINE. Setelah fokus pada karier...

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

BSN Perkuat Kolaborasi Developer Dukung Program 3 Juta Rumah

byMustaan
09/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co)– Upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara perbankan dan pengembang perumahan....

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

11/03/2026
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

11/03/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

10/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.