• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 07:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

ICW Sebut Pilkada via DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak beralasan dan berpotensi merusak kualitas demokrasi Indonesia

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
30/12/25 - 20:20
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

Jakarta (Lampost.co) – Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak beralasan dan berpotensi merusak kualitas demokrasi Indonesia. Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah.

Sementara alasan utama yang terkemukakan para pendukung wacana ini adalah tingginya biaya Pilkada langsung serta maraknya praktik politik uang. Namun, Wana menilai logika tersebut keliru.

“Biaya Pilkada tidak bisa serta-merta kita lihat sebagai pemborosan. Kemudian menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam memilih pemimpinnya,” kata Wana, Selasa, 30 Desember 2025.

Baca Juga: 

https://lampost.co/lamban-pilkada/pilkada-lewat-dprd-berpotensi-picu-konflik-dan-disintegrasi/

Kemudian ia menjelaskan, dana hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang mencapai Rp37 triliun masih jauh lebih kecil. Daripada biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun. Menurutnya, jika besaran anggaran menjadi alasan utama, maka mekanisme pemilihan presiden dan legislatif juga seharusnya dipertanyakan.

“Kalau logikanya hanya karena mahal. Apakah pemilu presiden dan legislatif yang juga dipilih langsung oleh rakyat harus mengubah mekanismenya?” ujar Wana.

Anggaran MBG

Selanjutnya Wana juga membandingkan anggaran Pilkada dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun. Ia menilai pemerintah tidak konsisten dalam mempersoalkan besaran anggaran.

“Program yang sarat persoalan tata kelola justru tidak dianggap pemborosan dan bahkan anggarannya dinaikkan hingga lima kali lipat. Ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran bukan persoalan sesungguhnya,” kata Wana.

Lebih lanjut, ICW menegaskan bahwa Pilkada langsung justru hadir untuk mengurangi praktik politik transaksional. Apalagi sebelumnya marak terjadi saat kepala daerah terpilih oleh DPRD.

Baca Juga: 

https://lampost.co/lamban-pilkada/berbagai-tanggapan-elit-partai-politik-mengenai-pilkada-lewat-dprd/

“Secara runtut, bukan Pilkada langsung yang melahirkan politik uang. Pilkada langsung justru hadir untuk mengatasi praktik transaksi tertutup dan minim akuntabilitas. Ketika DPRD memiliki kewenangan memilih kepala daerah,” ujar Wana.

Kemudian Wana mengingatkan, rekam jejak DPRD juga tidak lepas dari persoalan korupsi. Berdasarkan catatan ICW, sepanjang 2010 hingga 2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.

“Dengan kondisi itu, Pilkada oleh DPRD tidak akan menghilangkan politik uang. Sebaliknya, justru membuka ruang transaksi politik yang sulit terawasi oleh masyarakat,” katanya.

Mahar Politik

Selain itu, Wana menyoroti persoalan pembiayaan politik yang menjadi akar dari lingkaran korupsi politik daerah. Ia menyebut praktik mahar politik dari partai sejak tahap pencalonan sebagai salah satu masalah serius.

“Partai seringkali tidak mendasarkan dukungan pada kompetensi kandidat. Tetapi pada popularitas dan kemampuan finansial,” ujarnya.

Kemudian modal besar yang dikeluarkan sejak awal. Ini mendorong kepala daerah terpilih untuk mencari cara mengembalikan biaya politik, termasuk melalui praktik korupsi.

Baca Juga: 

https://lampost.co/lamban-pilkada/perludem-sebut-pilkada-via-dprd-mendegradasi-demokrasi/

“Biaya itu tidak berhenti setelah terpilih. Ada iuran partai, utang ke pemodal. Hingga persiapan kontestasi berikutnya. Inilah yang kerap menyeret kepala daerah ke kasus korupsi,” kata dia.

Atas dasar itu, menurutnya, wacana Pilkada oleh DPRD menunjukkan pemerintah tidak menyentuh persoalan mendasar. Apalagi dalam sistem kepemiluan dan pembiayaan politik.

“Pemerintah menyederhanakan masalah seolah hanya soal mahalnya Pilkada. Padahal demokrasi memang tidak pernah murah, dan partisipasi rakyat bukanlah beban yang bisa ditawar,” tegas Wana.

Usulan Elit Politik

Sebelumnya, wacana Pilkada oleh DPRD kembali mengemuka. Ini setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan itu pada Juli 2025.

Kemudian usulan serupa tersampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pesan tersebut ketika peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar pada 5 Desember 2025. Sejumlah partai lain, seperti Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) hingga Nasdem juga menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut.

 

Tags: Arief Rosyid HasanBahlil Lahadalia.BupatiDewan Perwakilan Rakyat DaerahdisintegrasiDosen Hukum KepemiluanDPRDEddy SoeparnoGERINDRAGOLKARGubernurHaykalICWIndonesia Corruption WatchKepala Divisi Hukum dan InvestigasiKetua Harian Partai GerindraKetua Umum PANKetua Umum Partai GerindraKetua Umum Partai GolkarKetua Umum PKBkoalisi pemerintahanKonflikMuhaimin IskandarPANPartai AcehPartai Bulan BintangPartai DemokratPartai GarudaPartai Gelora Indonesiapartai gerindraPemilihan Kepala DaerahpenelitiPerkumpulan untuk Pemilu dan DemokrasiPerludemPILKADAPKBPresiden Prabowo SubiantoPRIMAPSISekretaris Jenderal DPP Partai GerindraSufmi Dasco AhmadSugionoTiti AnggrainiUniversitas Indonesiawakil ketua mpr riWakil Ketua Umum AMPIWALIKOTAWana AlamsyahZulkifli Hasan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengajukan Ikatan...

Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

byNur
19/01/2026

Pangkep (Lampost.co) — Harapan keluarga kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menguat....

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Berita Terbaru

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Selasa, 20 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 20 Januari 2026,...

Read moreDetails
Ricky Harun

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

19/01/2026
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.