IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 13/04/2026 01:39
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tindak Tegas Tambang Ilegal

Pemprov Lampung menindak 20 tambang ilegal sepanjang 2025 guna melindungi lingkungan dan menekan risiko banjir serta longsor.

Nana HasanbyNana Hasan
02/01/26 - 17:23
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Gubernur Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan lingkungan dengan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal. Langkah ini bertujuan menekan kerusakan ekologi serta mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.

Poin Penting:

  • Pemprov Lampung menindak tegas tambang ilegal sepanjang 2025
  • Sebanyak 20 lokasi tambang ilegal telah ditertibkan
  • Penertiban bertujuan menekan risiko banjir dan longsor
  • Pengawasan mengacu pada Perpres dan Permen LHK terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan pemerintah meningkatkan penataan sektor pertambangan sepanjang 2025. Dari hasil penertiban tersebut, Pemprov Lampung menindak 20 tambang ilegal di berbagai wilayah.

Baca juga : Pemprov Lampung Ajak Warga Laporkan Tambang Ilegal Lewat Aplikasi Lampung-In

“Sudah cukup lama tidak dilakukan evaluasi serius terhadap izin dan aktivitas pertambangan. Setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, pada 2025 Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal,” ujarnya.

Mirza menilai kebijakan penertiban berkaitan langsung dengan meningkatnya kejadian bencana alam di Lampung. Aktivitas pertambangan tanpa pengendalian dinilai memperbesar risiko banjir dan tanah longsor, termasuk banjir besar pada awal 2025.

Ia menegaskan pemerintah daerah menjadikan perlindungan lingkungan sebagai dasar utama penilaian keberlanjutan pertambangan. Pemerintah akan mengevaluasi setiap izin dan aktivitas tambang secara menyeluruh.

“Kita tidak ingin pembangunan justru menciptakan kerusakan dan ancaman baru bagi masyarakat. Karena itu, dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama, dan evaluasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Pemerintah melaksanakan penindakan melalui tahapan penghentian kegiatan hingga penutupan lokasi tambang. Petugas juga memasang plang larangan sebagai penanda aktivitas tersebut tidak diperbolehkan.

Lokasi penertiban tersebar di Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. Pemerintah melaksanakan penanganan secara terpadu bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah.

Mirza menjelaskan pengawasan tambang di tingkat provinsi kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah berwenang menjatuhkan sanksi administratif. Sanksi meliputi teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pencabutan izin usaha.

Selain penindakan, Mirza mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak alam.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam melindungi Lampung dari ancaman kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Tags: Banjir Lampunglingkungan hiduppemprov lampungpenertiban tambangpengawasan pertambanganRahmat Mirzani DjausalTambang Ilegal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampsot.co) -- Rencana pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh 22) kepada penjual di toko online mulai pertengahan 2026 memicu...

Tips Strategis Menyesuaikan B2B Marketing Tradisional dalam E-Commerce

Kemudahan di E-Commerce Ubah Kebiasaan Belanja Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat semakin mudah untuk mengakses segala sesuatu di era digital saat ini. Salah satunya belanja, saat...

pajak gim 2026

Pajak Transaksi E-Commerce Berpotensi Tekan Margin Pedagang Online

byRicky Marlyand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa rencananya akan menunjuk platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut...

Berita Terbaru

AS dan Iran gagal mencapai kesepakatan setelah perundingan maraton di Islamabad. Keduanya saling menyalahkan atas kegagalan negosiasi yang berlangsung 21 jam. (Foto: via REUTERS/Pool)
Internasional

Penyebab Gagalnya Perundingan Damai 21 Jam di Pakistan Versi AS vs Iran

byEffran
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya damai antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu. Negosiasi intens selama 21 jam di Islamabad...

Read moreDetails
Delegasi tingkat tinggi Iran untuk pembicaraan negosiasi dengan Amerika Serikat yang dipimpin oleh Ketua Parlemen Mohammad Baqer Qalibaf (tengah) tiba di Islamabad, Pakistan, Sabtu (11/4/2026). ANTARA/Xinhua/aa.

Ini 5 Isu Krusial yang Menggagalkan Kesepakatan Damai AS vs Iran

13/04/2026
Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

Pengenaan Pajak Toko Online, Koreksi Distorsi atau Menambah Beban?

12/04/2026
Tips Strategis Menyesuaikan B2B Marketing Tradisional dalam E-Commerce

Kemudahan di E-Commerce Ubah Kebiasaan Belanja Masyarakat

12/04/2026
penyerang Liverpool Mohamed Salah (kanan)

Bungkam Fulham 2-0, Liverpool Akhiri Tren Negatif

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.