• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 03:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Dalami Keterkaitan Penangkapan Mafia Pupuk di Bangka Belitung

Polda Lampung tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/01/26 - 15:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah. Penetapan mafia pupuk tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Ketiganya tertangkap setelah terbukti mengalihkan alokasi pupuk milik petani ke luar daerah.

Sementara ketiga tersangka berinisial RTH, SP, dan S. Mereka merupakan warga Lampung Tengah yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan. Praktek mafia pupuk bersubsidi di Lampung Tengah yang terungkap ternyata telah berlangsung selama hampir satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku telah menjual ratusan ton pupuk ke berbagai provinsi wilayah Sumatera.

Kemudian Polda Lampung mendalami juga apakah para pelaku berkaitan dengan tangkapan di Bangka Belitung. Ketika itu Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan 24 ton pupuk bersubsidi yang dugaannya akan terjual secara ilegal. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan dua unit truk beserta muatannya dan menetapkan dua orang sebagai tersangka pada 20 Agustus 2025 kemarin.

Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan awal, pupuk seberat 24 ton tersebut dibawa dari Provinsi Lampung. Rencananya, pupuk bersubsidi ini akan teredarkan dan terjual secara ilegal pada wilayah Bangka Belitung. Dengan harga Rp200 ribu per karung, jauh di atas harga eceran tertinggi yang tertetapkan pemerintah.

“Kemungkinan, komplotan ini ada hubungan (dengan Bangka Belitung). Tapi kami belum dapet benang merahnya,” ujar Derry, Rabu, 7 Januari 2025.

Selanjutnya Derry Polda Lampung juga sempat melakukan penggalian informasi. Dan RDKK dari 24 Ton pupuk tersebut berasal dari Lampung Timur.

“Meski berbeda (RDKK), kalau indikasi ke arah sana bukan berarti tidak mungkin,” katanya.

Lalu menurut Derry, Praktek mafia pupuk ini memang tidak bisa mendapatkan keuntungan besar jika terjual dengan partai kecil. Karena itu, prakteknya terkumpulkan pada sebuah tempat. Kemudian dibawa ke salah satu provinsi, lalu masukan ke kapal, untuk distribusikan ke pulau lainnya.

Tags: alokasi pupukbangka belitungDirektorat Reserse Kriminal KhususDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampungdistribusi ilegalDitreskrimsusHUKUMkebutuhan pokokkios pengecer resmiKombes Dery Agung WijayaKRIMINALLAMPUNGLampung TengahMafia Pupukpenyelewengan distribusi pupuk bersubsidiPETANIPolda Bangka Belitungpolda lampungpupukPupuk SubsidiRDKKRencana Definitif Kebutuhan KelompoksembakoTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Bandar Lampung, Sapto Aji Prabowo. Dok LBH Bandar Lampung

Dua BUMD di Lampung Abaikan Hak Pekerja

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyoroti tajam ketidakpatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah Badan Usaha...

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Respon Positif 8 Desa Tanjung Bintang Masuk Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung....

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Dok KPU

Integrasi Wilayah 8 Desa Tanjung Bintang Berdampak Penataan Ulang Dapil Pemilu 2029

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung....

Berita Terbaru

logo Liga Prancis
Bola

Kejutan di Pierre-Mauroy, Strasbourg Gilas Lille 4-1

byIsnovan Djamaludin
27/01/2026

Lille (Lampost.co)—Publik Stade Pierre-Mauroy terbungkam saat tuan rumah LOSC Lille dipaksa menyerah dengan skor telak 1-4 oleh tamunya, RC Strasbourg,...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Dwigol Alex Martins Menangkan Banten Warriors

27/01/2026
Selebrasi Raphinha

Tekuk Oviedo 3-0, Barcelona Kembali ke Puncak Klasemen La Liga 2026

27/01/2026
juve vs napoli

Juventus Hajar Napoli 3-0, Persaingan Empat Besar Memanas

27/01/2026
AS Roma vs AC Milan

Penalti Pellegrini Selamatkan Giallorossi

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.