Banajrmasin (Lampost.co)— Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan IKN tetap berlanjut sesuai rencana usai kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto.
Kunjungan tersebut disebut menjadi penegasan langsung komitmen pemerintah terhadap percepatan pembangunan ibu kota baru.
Basuki mengatakan kehadiran Prabowo di IKN memberikan dorongan moral bagi jajaran OIKN. Untuk bekerja lebih fokus dan disiplin dalam menjalankan amanah yang diberikan negara.
Baca juga: Prabowo Janji segera Bangun Kampus Kedokteran dan Teknik Gratis
“Kunjungan Presiden menjadi penyemangat bagi kami untuk melaksanakan tugas percepatan pembangunan IKN sesuai mandat yang presiden,” ujar Basuki, Rabu (14/1/2026).
Ia juga meminta masyarakat serta calon investor tidak lagi meragukan keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut. Menurutnya, pemerintah tetap menargetkan IKN berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.
“Kami mengajak masyarakat dan investor untuk tidak ragu lagi. Pembangunan IKN terus berjalan menuju target ibu kota politik 2028,” tegasnya.
Perhatian Presiden
Basuki menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung Presiden Prabowo terhadap progres pembangunan. Ia memastikan OIKN akan bekerja sesuai tenggat waktu yang mengatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Presiden Prabowo kita ketahui melakukan kunjungan perdana ke IKN sejak resmi menjabat pada Senin (12/1). Dalam kunjungan tersebut, Prabowo meninjau sejumlah fasilitas sekaligus memimpin rapat internal bersama menteri terkait dan OIKN untuk membahas perkembangan pembangunan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden memberikan penekanan khusus pada percepatan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif. Fasilitas tersebut harapannya rampung dan siap menggunakan pada 2028.
“Presiden menaruh perhatian besar pada penyelesaian gedung-gedung yang akan menggunakan lembaga legislatif dan yudikatif agar bisa selesai sesuai target,” kata Prasetyo.
Dalam rapat internal, Prabowo juga memberikan sejumlah masukan teknis. Terutama terkait desain dan fungsi bangunan. Koreksi tersebut, menurut Prasetyo, bertujuan memastikan kualitas pembangunan sekaligus mempercepat penyelesaian proyek.
Arahan Presiden itu kini menjadi dasar bagi OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan penyempurnaan lanjutan dalam pembangunan IKN.








