Bandar Lampung (Lampost.co) – Personel kepolisian menggelar patroli hunting rutin saat malam hari. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seperti ketika petugas membubarkan tongkrongan remaja yang berkumpul hingga larut malam sekitar area SPBU Sukarame. Tepatnya terletak sekitar Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung, Minggu, 18 Januari 2026 dini hari.
Kemudian patroli hunting ini terlaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Seperti balap liar, konsumsi minuman keras, serta aksi kriminalitas yang kerap berawal dari aktivitas nongkrong tanpa tujuan jelas pada malam hari.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan menjelaskan bahwa saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul di area SPBU. Dan ini berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas kemudian memberikan himbauan secara humanis dan meminta para remaja. Ini untuk membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.
“Patroli hunting ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Agar para remaja memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan,” ujar Kapolsek.
Selain membubarkan tongkrongan, petugas juga melakukan pemeriksaan sekitar lokasi. Ini guna memastikan tidak adanya barang berbahaya maupun aktivitas yang melanggar hukum. Situasi sekitar SPBU terpantau aman dan kondusif setelah patroli dilakukan.
Selanjutnya Polsek Sukarame mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua. Ini untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat. Terlebih untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Patroli hunting akan terus tergelar secara rutin. Ini sebagai komitmen Polsek Sukarame dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat wilayah hukumnya.








